JAKARTA (14/5) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan di pelabuhan agar bisa bersaing secara global. Untuk itu, salah satu kunci untuk mendorong pelabuhan-pelabuhan di Indonesia agar dapat bersaing secara global adalah dengan cara memberikan pelayanan yang lebih cepat, murah dan transparan, yang didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi. Untuk itu, seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus memperbaiki dan meningkatkan digitalisasi layanan di Pelabuhan.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha saat membuka Fokus Group Discusion (FGD) Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi Mandiri (Self Assessment) Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan, pada hari Rabu (14/5) bertempat di Ruang Nanggala, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, saat ini digitalisasi layanan di pelabuhan sudah dilakukan di hampir seluruh pelayanan di Pelabuhan guna mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan national competitiveness. Dengan penerapan digitalisasi layanan di pelabuhan, diharapkan proses-proses di Pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, transparan dan kompetitif, yang tentunya dapat menurunkan cost.
”Terkait dengan hal tersebut , maka guna lebih meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, murah dan transparan, Kementerian Perhubungan telah menerbikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 305 Tahun 2023 tanggal 10 Maret 2023 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Evaluasi Mandiri (Self Assessment) Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan” kata Dirjen Arif.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 305 Tahun 2023, bahwa Kelompok Kerja mempunyai tugas untuk melakukan Evaluasi Mandiri (Self Assessment) melalui kegiatan pemantauan, pengukuran, analisis, evaluasi dan pelaporan atas kinerja Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan.
“Kegiatan Evaluasi Mandiri Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan tersebut, antara lain dilaksanakan melalui analisa data yang menggunakan metoda statistic/spreadsheet, sumber daya pemrosesan dari para nara sumber serta metodologi melaluui kuesioner, visitasi dan wawancara dan focus grup discussion” ujar Arif.
Untuk itu, Dirjen Arif meminta agar FGD kali ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang diskusi dan bertukar pikiran terkait hasil evaluasi penerapan teknoogi informasi dan komunikasi di Pelabuhan oleh Kelompok Kerja.
“Saya berharap melalui FGD ini Pokja Evaluasi Penerapan Tekonologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan dapat menghasilkan keputusan yang bisa mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi” ujar Arif.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, DR. Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa kita semua sepakat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi tonggak penting dalam perkembangan industri dan sektor publik, termasuk di sektor pelabuhan. Namun, dengan maraknya pembangunan sistem informasi dan aplikasi oleh para penyelenggara kegiatan di pelabuhan, kita juga dihadapkan dengan tantangan baru.
“Dalam era yang semakin terhubung secara digital ini, pelabuhan sebagai pusat aktivitas logistik dan transportasi menghadapi tekanan yang signifikan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan kepada pengguna jasa. Namun, pembangunan sistem informasi dan aplikasi yang terlalu banyak tanpa koordinasi yang baik dapat menimbulkan kebingungan dan kerumitan bagi pengguna jasa di Pelabuhan. Inilah mengapa evaluasi mandiri penerapan TIK di pelabuhan menjadi sangat penting” kata Capt. Antoni.
Atas dasar hal tersebut, lanjut Capt Antoni maka Menteri Perhubungan membentuk dan menetapkan Kelompok Kerja Evaluasi Mandiri (Self Assesment) Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pelabuhan yang beranggotakan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, baik di pusat maupun di Unit Pelaksana Teknis.
Menurut Capt. Antoni, dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi mandiri ini, tim kelompok kerja diharapkan melakukan evaluasi mandiri (self assessment) melalui kegiatan pemantauan, pengukuran, analisis, evaluasi dan pelaporan atas kinerja dan kepatuhan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut guna pencapaian tujuan organisasi yang efektif, efisien, responsif, akuntabel dan berkelanjutan.
Selanjutnya, tim kelompok kerja agar melaksanakan analisis dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), menghindari benturan kepentingan (conflict of interest), serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adapun strategi pendekatan agar dilakukan secara komprehensif meliputi Software, Hardware, Environment dan Liveware (SHEL), melakukan evaluasi proses bisnis dengan pendekatan Context, Input, Process, Output, dan Product (CIPOP), serta melakukan penyusunan rencana aksi perubahan dengan pendekatan Awareness, Desire, Knowledge, Ability, dan Reinforcement.” Ujar Capt. Antoni.
Capt. Antoni juga mengatakan bahwa evaluasi mandiri penerapan TIK di pelabuhan akan membantu kita dalam mengevaluasi sejauh mana teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan manfaat kepada pengguna jasa pelabuhan. Melalui evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi kelemahan dan tantangan yang ada saat ini. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan harapan pengguna jasa, kita dapat mengembangkan solusi yang lebih baik dan memastikan penerapan TIK yang efektif dan efisien di pelabuhan.
“Kami berharap dengan evaluasi mandiri penerapan TIK di pelabuhan tentunya akan memperkuat posisi pelabuhan sebagai pusat logistik dan transportasi yang modern dan efisien. Dengan mengoptimalkan penerapan TIK, pelabuhan dapat meningkatkan layanan kepada pengguna jasa, mempercepat proses pengiriman dan pemrosesan, serta meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan” kata Capt. Antoni.