BALI(13/3) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar kegiatan Temu Teknis Auditor International Ship and Port Security (ISPS Code) dalam rangka mewujudkan kesamaan persepsi serta standar kemampuan Auditor ISPS Code yang merata di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya ketimpangan atau ketidakjelasan dalam penerapan aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, 38 Auditor ISPS Code di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah dikukuhkan hadir untuk menerima pembinaan dalam menjalankan tugas verifikasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai kode etik Auditor ISPS Code, termasuk etika dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari, dimulai pada hari Senin 13 Maret 2023, hingga Rabu 15 Maret 2023.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Rivolindo yang diwakili oleh Capt. M. Hermawan selaku Kasubdit Patroli dan Pengamanan KPLP menyebutkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk kemajuan Auditor ISPS Code itu sendiri, perusahaan, dan Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Kegiatan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam meningkatkan kualitas dan kemampuan Auditor ISPS Code di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas verifikasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai kode etik Auditor ISPS Code, dan menjaga kesesuaian peraturan yang ditetapkan di dalam ISPS Code," ujarnya, Senin (13/3).
Dia menegaskan bahwa kapal-kapal berbendera Indonesia yang melaksanakan pelayaran ke luar negeri dan fasilitas pelabuhan berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa melalui perdagangan internasional. Untuk memastikan kelancaran perdagangan internasional tersebut, perlu dipastikan bahwa kapal dan fasilitas pelabuhan tersebut dalam kondisi aman, salah satunya melalui penerapan peraturan internasional yaitu International Ship and Port Security (ISPS Code) dengan baik dan konsisten.
"Untuk memenuhi ketentuan standar keamanan bagi kapal dan fasilitas pelabuhan, perlu diadakan verifikasi oleh Auditor ISPS Code di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugas untuk melakukan verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, Auditor ISPS Code berperan sebagai ujung tombak dalam penerapan aturan Internasional. Auditor diharapkan dapat mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal maupun fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku, dimana hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan secara nasional.
Acara ini juga memberikan pembinaan kepada para auditor ISPS Code dalam melaksanakan tugas verifikasi dengan baik dan konsisten.
"Semoga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam pelayaran dan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di Indonesia," tutupnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau yang mewakili; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Celukan Bawang; Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Gilimanuk; Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida; Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Kantor Regional Bali Nusa Tenggara; Direktur PT. Pertamina Patra Niaga.