PALEMBANG (8/11). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Kelas I Palembang menggelar program Padat Karya selama 10 hari di 2 (dua) provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung. Padat Karya dipusatkan di 7 (tujuh) titik lokasi.
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Marta Hardisarwono mengatakan padat karya ini melibatkan sebanyak 63 orang warga sekitar dengan upah Rp 140 - 160 ribu per hari mulai dari 8 hingga 17 November 2022.
"Maksud dan tujuan padat karya ini adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap akibat pandemi Covid-19 sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat dan mengurangi pengangguran," ujarnya saat membuka acara, Selasa (8/11).
"Melalui kegiatan padat karya ini, juga diharapkan dapat mewujudkan peningkatan akses masyarakat lapis bawah kepada pelayanan dasar, serta penciptaan lapangan kerja, sehingga manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan secara langsung bagi masyarakat terutama warga sekitar.
Selain itu, padat karya ini juga dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam pengamanan aset Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) pada lokasi menara suar dan rambu suar di alur pelayaran.
Marta mengungkapkan, padat karya di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 6 (enam) titik lokasi yaitu dermaga Kantor Disnav Kelas I Palembang dengan pekerjaan pembersihan halaman dermaga dan pengecatan pagar Kantor Disnav Palembang Di SROP Palembang (Kenten dan Pendawa).
"Selanjutnya padat karya di Rambu Suar alur pelayaran Sungai Musi yaitu Ramsu Selat Banjar, Ramsu Pulau Burung, Ramsu Sudimara, dengan pekerjaan pembersihan lahan dan pengecatan rambu suar," ungkapnya.
Sementara itu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 1 titik lokasi yaitu di Menara Suar Tanjung Kalian dengan pekerjaan pemeliharaan bangunan pagar menara suar tersebut.
"Semoga padat karya ini bermanfaat bagi masyarakat banyak," tutupnya.
Sebagai informasi, Padat Karya ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya, Kantor Disnav Kelas I Palembang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 s.d 26 Maret 2022 di 17 titik pada 3 Provinsi sesuai wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas I Palembang.
Kegiatan Program padat karya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melaksanakan kegiatan padat karya pada unit kerja masing-masing.