JAKARTA (21/10) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berkomitmen dalam mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Indonesia, salah satunya dengan cara terus melakukan pengembangan/pembangunan di bidang kepelabuhanan.
Perkembangan bidang kepelabuhanan ke depan menuntut kesiapan seluruh pihak dalam mengembangkan Pelabuhan sebagai bagian dari sistem logistik nasional yang memiliki peran penting dalam perkembangan suatu wilayah. Oleh karenanya, pengembangan Pelabuhan harus memiliki sebuah pindasi yang kuat, sistem perencanaan yang terintegrasi, serta arahan pengembangan yang tepat.
Demikian disampaikan oleh Direktur Kepelabuhanan, Subagiyo dalam sambutan pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepelabuhanan, yang dibacakan oleh Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan, M. Mahsyud, di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta.
Pengembangan Pelabuhan secara nasional sendiri, menurut Subagiyo, telah diwujudkan dalam sebuah Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
“Di dalam RIPN tersebut memuat kebijakan kepelabuhanan secara nasional, sebagai pedoman dalam melakukan penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, serta pengembangan pelabuhan, yang tentunya harus didukung dengan Studi Kelayakan Lokasi Pelabuhan, Penetapan Lokasi Pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan (RIP), dan DLKr/DLKp Pelabuhan,” jelasnya.
Subagiyo mengungkapkan, ada banyak tahapan yang harus dilalui dalam proses perencanaan pembangunan/pengembangan Pelabuhan, antara lain tahapan pra disain di mana dilakukan penyusunan dokumen pra studi kelayakan, RIP, Dokumen Lingkungan dan Dokumen Dampak Lalu Lintas, tahapan disain di mana dilakukan penyusunan Dokumen Survey Investigation and Design (SID) dan Detail Engineering Design (DED), serta tahapan konstruksi.
“Tahapan perencanaan ini menjadi sangat krusial karena harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan/atau proyeksi yang harus dilakukan dengan tepat dan cermat. Implementasi dokumen perencanaan tersebut juga harus dilaksanakan secara konsisten dan berorientasi pada kerangka kebijakan atau aturan, bukan pada aspek bisnis atau proyek semata,” terangnya.
Proses perencanaan dan pembangunan/pengembangan Pelabuhan ini, lanjut Subagiyo, melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal Kementerian Perhubungan. Untuk itu, menurutnya dibutuhkan kesamaan persepsi dan isi serta kualitas dokumen agar tidak terjadi ketidaksesuaian di lapangan.
“Oleh karena itulah, kegiatan Bimtek Kepelabuhanan ini diselenggarakan, yakni untuk menyamakan persepsi dan guna pendalaman substansi dalam melaksanakan tahapan perencanaan tersebut,” tukas Subagiyo.
Ditjen Perhubungan Laut, menurut Subagiyo, telah menetapkan berbagai Standar beserta Petunjuk Teknis, yang dilengkapi dengan berbagai prosedur serta tahapanuntuk penyusunan dokumen rencana teknis pembangunan/ pengembangan Pelabuhan. Hanya saja, lanjutnya, masih ditemui berbagai kendala mendasar dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Untuk itu, kami berharap seluruh pihak, dan juga para Kepala Kantor dapat bekerjasama dalam menelaah, merumuskan, menganalisis dan menerjemahkan secara teknis berbagai aspek yang diperlukan dalam merencanakan pengembangan dan/atau pembangunan pelabuhan, termasuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan,” tegas Subagiyo.
Subagiyo berharap, pelaksanaan Bimtek Kepelabuhanan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan menghasilkan masukan serta saran yang bermanfaat, mulai dari tahapan perencanaan, pembangunan mencakup pengembangan, hingga operasional pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.
Sebagai informasi, kegiatan Bimtek Kepelabuhanan ini diselenggarakan mulai hari ini (20/10) hingga Jumat (21/10). Bimtek ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah dan internal Kementerian Perhubungan, khususnya para Kepala Kantor UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.