JAKARTA (13/11) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas capaian Kementerian Perhubungan meraih peringkat terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM.
Tiga Aplikasi Perizinan Ditjen Hubla yaitu Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing dan Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI) turut mendukung Kemenhub meraih penghargaan tersebut.
"Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Ditjen Hubla atas kinerja dan dukungannya sehingga Kemenhub meraih peringkat terbaik dalam ALI 2022," ucap Arif.
Arif mengingatkan agar jajaran Ditjen Hubla jangan berpuas diri atas pencapaian tersebut dikarenakan kedepan dengan berkembangnya terus teknologi masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
"Saya ingatkan jangan berpuas diri, kedepan dengan berkembangnya teknologi justru akan memberikan tantangan lagi. Saya minta agar kita selalu dapat mengikuti perkembangan teknologi tersebut agar dapat maksimal melayani masyarakat," kata Arif.
Arif juga mendorong jajaran Ditjen Hubla untuk terus berinovasi dengan teknologi yang ada agar nantinya masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Ditjen Hubla.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena selain masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan kita juga lebih transparan dan efisien dalam pelayanan tersebut," ujar Arif.
Sebagai informasi SIMLALA , e-Lisencing dan SEHATI telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), SIMLALA merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, E-Licensing merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Kenavigasian sedangkan SEHATI merupakan aplikasi dari Ditjen Hubla yang melayani perizinan di Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta KPLP dan juga layanan e-Blanko.
Kegiatan penilaian ALI 2022 diselenggarakan selama bulan Juli hingga September 2022, dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta 542 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Penilaian dilaksanakan oleh tim independen yang melibatkan kementerian dan sejumlah lembaga di antaranya yaitu: Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).