BOGOR (5/10) – Sebagaimana arahan Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian terus berupaya mendorong percepatan penetapan alur pelayaran masuk ke Pelabuhan untuk mendukung optimalisasi pengoperasian Pelabuhan.
“Dengan berfungsinya Pelabuhan secara optimal tentunya diharapkan dapat memperlancar arus barang dan penumpang, sehingga dapat meningkatkan perekonomin daerah. Untuk itu, tugas kita (Kenavigasian) adalah menyempurnakan penetapan alur pelayaran yang dapat mendukung ketertiban, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas pelayaran di sekitar perairan Pelabuhan.”
Demikian disampaikan Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, pada saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Segintung Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat.
Pada kegiatan tersebut, Hengki menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini sudah sebanyak 25 (dua puluh lima) Alur Pelayaran telah ditetapkan dalam bentuk Keputusan Menteri, sementara 15 (lima belas) Alur Pelayaran sedang dalam proses penetapan dan 10 (sepuluh) Alur Pelayaran dalam proses survey dan assessment. Hal ini menurutnya sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong percepatan proses Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan di seluruh Indonesia.
“Untuk itu, saya harap masing-masing Distrik Navigasi dapat meningkatkan perannya. Optimalkan Sumber Daya Manusia dan peralatan yang dimiliki untuk melakukan assessment alur pelayaran di wilayah kerja masing-masing,” tegas Hengki.
Menurut Hengki, diperlukan kolaborasi dan sinergi sehingga percepatan penetapan alur pelayaran dapat dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, Hengki mendorong Distrik Navigasi untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan Direktorat Kenavigasian dan Pemerintah Daerah serta instansi terkait.
Terkait SDM, Hengki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim sebanyak 25 (dua puluh lima) orang personil untuk menjalankan pelatihan di Pushidros AL, yang diharapkan dapat segera diterjunkan ke lapangan untuk membantu percepatan proses penetapan alur pelayaran.
Adapun Pelabuhan Teluk Segintung menurut Hengki merupakan Pelabuhan Laut Pertama di Kalimantan Tengah yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 diproyeksikan sebagai pintu gerbang ekonomi di Kabupaten Seruyan.
“Keberadaan Pelabuhan Teluk Segintung sangat potensial dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan. Namun demikian, masih terbatasnya pembangunan akses jalan ke kawasan ini membuat Pelabuhan Laut Teluk Segintung belum dapat difungsikan secara optimal,” terang Hengki.
Berdasarkan hasil survey, saat ini Pelabuhan Teluk Segintung memiliki panjang alur kurang lebih 3 km dengan lebar 150 m, memiliki kedalaman bervariasi dari 4 s.d 7,5 meter LWS.
“Namun demikian, kedalaman perairan di sekitar dermaga untuk sandar kapal berkisar di angka 2,5 meter LWS, sehingga tentunya perlu dilakukan pengerukan agar kapal bermuatan besar bisa sandar dengan aman,” kata Hengki.
Saat ini, lanjutnya, baru sebatas kapal-kapal kecil sejenis armada perintis yang merapat untuk bongkar muat barang di Pelabuhan Teluk Segintung. Oleh karenanya, Hengki berharap pembangunan infrastruktur pendukung Pelabuhan Teluk Segintung dapat diwujudkan sehingga kapal dengan ukuran besar dapat masuk dan sandar ke Pelabuhan. Dengan demikian, kawasan ini dapat bangkit menjadi lokomotif sumber pertumbuhan ekonomi Kabupaten Seruyan.
Hengki beranggapan, eksistensi Pelabuhan Laut akan membawa dampak luas terhadap aktivitas ekonomi, baik bongkar muat, transportasi, pergudangan dan lalu lintas ekspor/impor. Di sisi lain, keberadaan proyek strategis ini juga akan memacu kegiatan ekonomi ikutan seperti pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan yang akan menyerap tenaga kerja.
“Untuk itulah, kita laksanakan Kegiatan FGD pada hari ini, yakni untuk menjalankan tugas kita (Kenavigasian) untuk memastikan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Segintung aman untuk dilalui kapal-kapal yang aman bersandar di Pelabuhan,” ujar Hengki.
Alur Pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur Pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita Pelaut Indonesia.
“FGD yang kita laksanan hari ini merupakan tahapan penyempurnaan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Segintung. Oleh karenanya saya harap seluruh narasumber dan peserta dapat berdiskusi, berkolaborasi dan bersinergi dengan baik sehingga dapat menghasilkan rancangan Keputusan Menteri yang dapat mewujudkan ketertiban, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas Pelayaran di sekitar Pelabuhan Teluk Segintung Kalimantan Tengah,” tutup Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, yang diwakili oleh Imam Ramelan dalam laporannya mengatakan tujuan penyelenggaraan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan Alur Pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk pelabuhan Teuk Segintung Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan FGD ini, menurut Imam, adalah salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam mekanisme penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Teluk Segintung sebelum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
“Oleh karenanya pada FGD ini kami menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan turut berkontribusi dalam proses penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Segintung, antara lain dari Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin, Pushidros AL, Direktorat Kepelabuhanan dan Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,” tukas Imam.
FGD ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh peserta yang merupakan perwakilan dari internal Kementerian Perhubungan, Pushidros AL, Kemenko Marves, KKP, BIG, Bupati Seruyan, Lanal Banjarmasin, Dinas Perhubungan Prov Kalimantan Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Kalimantan Tengah, Bappeda Prov Kalimantan Tengah, Dishub Kabupaten Seruyan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seruyan.