JAKARTA (15/9) – Dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di Labuan Bajo, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengoperasian Kapal Wisata Bottom Glass di Labuan Bajo dengan PT. Meratus Line di Jakarta pada hari ini (15/9).
Disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting selaku Pihak Pertama dan Direktur Utama PT. Meratus Line, Slamet Raharjo selaku Pihak Kedua. Adapun ruang lingkup dari MoU ini meliputi pengoperasian 2 (dua) unit kapal wisata bottom glass, yakni Kapal Baswara Bahari 1 dan Baswara Bahari 2 berikut pemeliharaan dan perawatannya.
Bertidak sebagai saksi, Dirjen Arif mengatakan, bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam kegiatan optimalisasi asset Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal wisata bottom glass yang selanjutnya akan dituangkan ke dalam perjanjian kerjasama operasional. Untuk itu, perlu dirumuskan langkah-langkah terkait perjanjian kerjasama pengoperasian kapal tersebut secara detail sehingga dapat bermanfaat bagi negara, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Pengoperasian kapal wisata Bottom Glass ini adalah dalam rangka membantu pengembangan pariwisata di wilayah Labuan Bajo sebagai bagian dari Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta mampu mendorong perekonomian masyarakat,” ujar Dirjen Arif.
MoU yang telah disepakati dengan PT. Meratus Line ini, lanjut Arif, merupakan terobosan baru dalam pengelolaan asset BMN berupa kapal, dan diharapkan dapat dijadikan momentum untuk optimalisasi aset BMN lainnya. “Saya sampaikan apresiasi kepada PT. Meratus Line yang telah bersedia untuk bekerjasama dalam pengoperasian kapal ini, agar dalam pengoperasian diperhatikan dengan baik pemeliharaan dan perawatannya sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Dirjen Arif.
Arif mengungkapkan, bahwa ke depannya kapal ini akan dihibahkan kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk itu pihaknya berencana untuk melibatkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam pembuatan perjanjian kerjasama operasionalnya sehingga pemanfaatan kapal Bottom Glass ini dapat lebih tepat sasaran dalam membantu mengembangkan pariwisata Labuan Bajo.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting mengungkapkan bahwa kapal Bottom Glass ini merupakan jenis kapal yang pertama kali dibangun oleh anak bangsa yang dilengkapi dengan kaca di bagian bawah kapal.
“Kapal ini dibangun dengan standar peraturan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) volume VII ‘Rules for Small Vessel Up To 24 Metres’ berjenis catamaran dengan Dual Hull,” terang Capt. Ginting.
Kapal Bottom Glass ini, lanjutnya, memiliki panjang 23,1 meter dengan GT. 129, sarat kapal 2,22 meter, kecepatan ± 10 knot dan mampu menampung sejumlah 44 (empat puluh empat) orang penumpang dan 5 (lima) orang anak buah kapal (ABK).
“Kapal wisata bottom glass ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata marine tourism di wilayah Labuan Bajo pasca pandemic. Saya berharap pengoperasian kapal ini dapat memberikan hasil yang optimal kepada masyarakat,” tutup Capt. Ginting.