JAKARTA(4/8) - Kementerian Perhubungan CQ Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta Kamis 4 Agustus 2022.
Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi telah menghibahkan aset daerah berupa tanah atau lahan seluas 44.600 m2 (empat puluh empat ribu enam ratus meter persegi) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Saya atas nama Kementerian Perhubungan menyambut baik adanya hibah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah berupa Tanah seluas 44.600 m2," ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Subagiyo dalam sambutannya.
Subagiyo mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian hibah ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Tanah seluas 44.600 m2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Pakai No. 00001 tanggal 2 Juli 2021 yang terletak di Desa Bahaur Permai Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp. 471.399.000 (empat ratus juta tujuh puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam rangka Pengembangan Pelabuhan. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan pihak-pihak yang telah membantu dalam proses hibah ini," tutupnya.
Sebagai informasi, acara penandatanganan hibah ini turut disaksikan oleh Bupati Pulang Pisau dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.