PONTIANAK(15/7). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memaksimalkan penggunaan sosial media sebagai wadah penyebaran informasi kepada publik. Hal ini disosialisasikan di seluruh UPT di daerah termasuk di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Ditjen Hubla, Sriyadi mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap akun sosial media yang dimiliki oleh masing-masing UPT serta memberikan apresiasi dan masukan.
"Akun sosial media instansi pemerintah itu tidak boleh kaku, harus luwes dan friendly agar dapat lebih mudah dipahami dan lebih dekat masyarakat," ujarnya dalam kegiatan evaluasi pengelolaan media sosial UPT Ditjen Hubla di Wilayah Kalbar, bertempat di Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Jumat (15/7).
Sriyadi mengungkapkan, penguatan penyebaran informasi harus dimulai dari bawah dalam hal ini UPT yang berada di daerah. Sehingga setiap informasi dapat langsung tersebar secara luas dan mencegah terjadinya simpang siur sebuah berita.
Adapun saat ini setiap UPT Ditjen Hubla telah memiliki Tim Media Sosial yang diberi nama Social Media Response Team (S.M.R.T) yang dibentuk sejak 2018.
"SMRT memiliki tugas khusus dalam menyebarluaskan informasi dan kinerja Ditjen Perhubungan Laut kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat, khususnya melalui media sosial. Selain itu, SMRT bertugas mengcounter Informasi- informasi negatif dan meluruskan hoax yang beredar di masyarakat," ujarnya.
SMRT di UPT merupakan garda terdepan kegiatan komunikasi dan publikasi Ditjen Hubla terutama dalam menyiapkan materi yang dibutuhkan kantor pusat jika ada hal yang perlu diinfokan kepada publik. "Juga dapat turut membantu memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat melalui sosial media," ujarnya.
Selain itu, UPT dapat membantu memperluas penyebaran informasi terkait program pemerintah dalam hal ini program perhubungan laut kepada masyarakat selengkap-lengkapnya dan dapat merespon komplain atau keluhan masyarakat yang disampaikan melalui sosial media.
"Karena saat ini sebagian masyarakat sudah menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-harinya sehingga hal ini harus kita manfaatkan untuk hal yang positif," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Distrik Navigasi kelas III Pontianak Yan Prastomo Ardi menyambut baik hal tersebut.
Dia juga mendorong agar para pengelola sosial media di lingkungan Ditjen Hubla khususnya di wilayah Kalbar dimana Disnav Pontianak ditunjuk menjadi koordinator wilayah untuk dapat terus menggali ilmu mengenai penggunaan sosial media yang baik dan benar.
Selain itu, dia berharap UPT di wilayah Kalbar untuk tidak segan meminta bimbingan dan arahan kepada Humas Pusat jika menemui kendala dalam penyusunan konten sosial media yang berisi informasi atau edukasi.
"Hal ini merupakan momentum yang bagus, jangan sampai kita tidak manfaatkan (sosial media), kita harus gali ilmunya," tutupnya.
Sebagai informasi, terdapat 8 (delapan) UPT di wilayah Kalimantan Barat yaitu Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, KSOP Kelas II Pontianak, KSOP Kelas IV Sintete, KSOP Kelas IV Ketapang, UPP Kelas III Teluk Melano, UPP Kelas III Kendawangan, UPP Kelas III Paloh, dan UPP Kelas III Padang Tikar.