SEMARANG (1/7) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas kembali gelar Gerai Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil kapal penangkap ikan di bawah GT7 yang diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, M. Tohir dan dihadiri juga oleh perwakilan instansi terkait.
Sebanyak 93 nelayan pemilik kapal di bawah GT. 7 hadiri pembukaan gerai yang diselenggarakan di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang. Selain dilakukan pengukuran, dalam kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis E-PasKecil dan Baju Pelampung (Life Jacket) kepada perwakilan kelompok nelayan.
Kepala Seksi Status Hukum Kapal KSOP Tanjung Emas, Jaka Dwi Cahyanta, yang juga sebagai Ketua Panitia Gerai mengatakan bahwa kegiatan gerai ini berlangsung selama 2 (dua) hari, dari Rabu (29/6) sampai Kamis (30/6).
Sementara itu Kepala kantor KSOP Tanjung Emas, M. Tohir mengatakan bahwa walaupun gerai dilaksanakan selama 2 (dua) hari, namun pendaftaran dan pengukuran akan dilakukan terus menerus.
“Pendaftaran dan pengukuran kapal akan terus dilakukan. Kepada para nelayan yang saat ini belum melakukan pendaftaran untuk diukur kapalnya, silahkan mendaftar melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla. Pendaftaran disarankan secara berkelompok dengan 1 (satu) admin dari kelompok tersebut,” ungkap M. Tohir.
Lebih Lanjut Kepala KSOP Tanjung Emas mengatakan, Pas Kecil merupakan dokumen legalitas kepemilikan kapal yang juga sebagai dokumen kebangsaan kapal. Pas Kecil juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan solar bersubsidi.
“Untuk itu kami terus melaksanakan, mempermudah dan mempercepat pendaftaran dan pengukuran kapal. Ini adalah komitmen nyata Direktorat Jenderal Perhubungan laut melalui KSOP Tanjung Emas dan wujud hadirnya Negara dalam meningkatkan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal dibawah GT.7,” imbuhnya.
Adapun dalam pelaksanaannya, KSOP Tanjung Emas turunkan 2 (dua) Ahli Ukur Kapal dibantu para Taruna dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hingga gerai ditutup, dari 87 kapal yang mendaftar, hanya 1 (satu) kapal nelayan yang tidak diukur karena tidak berada di tempat pengukuran.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Camat Rowosari, Lurah Gempolsewu, Komandan Pos Angkatan Laut dan perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hadi Sambodo mengatakan bahwa DKP Kendal terus bekerjasama dan bersinergi dengan KSOP Tanjung Emas, memfasilitasi para nelayan untuk diukur kapalnya hingga mendapatkan Pas Kecil.
Sebagai tambahan informasi, Pas Kecil kini beruwujud kartu elektronik sehingga mudah dibawa oleh para nelayan. Dengan Elektronik Pas Kecil (E-PasKecil), dapat diakses data spesifikasi kapal, foto wujud fisik kapal dan pemilik kapal. Adapun untuk mendapatkannya, nelayan dapat mendaftarkan melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla, bisa secara perorangan atau disarankan melalui kelompok-kelompok nelayan.