BOGOR (3/11) – Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan destinasi pariwisata super prioritas, salah satunya adalah dengan melaksanakan pengembangan Terminal Gilimas Pelabuhan Lembar, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung destinasi wisata Super Prioritas Mandalika.
Pengembangan Terminal Gilimas sendiri tentunya perlu didukung dan disempurnakan dengan adanya fasilitas dan sarana prasarana penunjang keselamatan pelayaran, salah satunya alur pelayaran. Oleh karena itulah, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan review terhasap alur pelayaran masuk Pelabuhan Lembar guna mengakomodir kebutuhan operasional Terminal Gilimas, bertempat di Hotel Swissbelin Bogor.
Pada sambutannya membuka FGD, Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, mengatakan bahwa Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Lembar sebenarnya telah ditetapkan pada tahun 2018 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 820 Tahun 2018. Namun demikian, dengan dioperasikannya Terminal Gilimas pada tahun 2019, maka perlu dilakukan review dan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Perhubungan tersebut guna menjamin keselamatan navigasi kapal di terminal Gilimas.
"Terminal Gilimas merupakan bagian dari Pelabuhan Lembar yang memiliki dermaga sepanjang 440 m dengan kedalaman kolam mencapai -12 m LWS. Dengan fasilitas tersebut, tentunya Terminal Gilimas ini dapat menerima kapal dengan kapasitas besar, dengan maximum draft hingga 11 meter," jelas Hengki.
Selain untuk mendongkrak perekonomian melalui kegiatan kepelabuhanan, Terminal Gilimas, lanjut Hengki, dikembangkan juga sebagai pendukung kawasan Mandalika yang merupakan destinasi super prioritas bagi pariwisata dunia.
"Seperti kita ketahui, dalam waktu dekat ini ada perhelatan Moto GP dan juga Balapan Motor Dunia (World Superbike) yang akan diselenggarakan di Mandalika. Oleh karenanya, kita perlu memastikan Terminal Gilimas siap untuk menyambut kedatangan para penonton World Superbike yang datang melalui jalur laut dengan menggunakan kapal pesiar," ujarnya.
Hengki menambahkan, bahwa dari data yang ada kunjungan kapal pesiar ke Lombok terus mengalami tren positif dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Mulai dari kapal cruise MV Sun Princess sampai dengan Carnival Group, rata-rata kapal pesiar yang masuk ke Lombok memiliki ukuran yang cukup besar.
Hengki mengungkapkan, sebelum dibangunnya Terminal Gilimas, kapal pesiar yang datang ke Pulau Lombok masuk melalui Pelabuhan Lembar dengan fasilitas terbatas dan tidak dapat bersandar karena terkendala dengan kondisi perairan yang dangkal dan sempit, sehingga kapal tersebut harus berlabuh di tengah laut dan menurunkan penumpang dengan menggunakan kapal kecil.
"Hal ini tentunya dapat mengurangi kenyamanan para wisatawan," katanya.
Untuk itulah, menurut Hengki, review/revisi terhadap penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Lembar perlu segera dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan navigasi pelayaran dan guna mengakomodir operasional Terminal Gilimas demi mendukung kelancaran pertumbuhan ekonomi atau kegiatan kepariwisataan, khususnya di Pulau Lombok.
Hal ini, lanjut Hengki, sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menyatakan Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.
“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik,” tegas Hengki.
Hengki menjelaskan, dari tahun 2015 sampai dengan 2020 telah ditetapkan sebanyak 68 (enam puluh delapan) Alur Pelayaran dan Perlintasan. Sedangkan pada Tahun 2021 sendiri telah ditetapkan 22 (dua puluh dua) Alur Pelayaran dan mencabut 1 penetapan. Adapun saat ini ada 3 (tiga) lokasi dalam proses penetapan dan 35 (tiga puluh lima) lokasi telah selesai dilaksanakan survey.
"Target kita pada tahun 2021 total sebanyak 127 Keputusan Menteri," tukasnya.
Sebagai informasi, FGD Rencana Revisi/Perubahan KM 820 Tahun 2018 ini menghadirkan narasumber antara lain Kepala Dinas Nautika Pushidrosal Kolonel Laut (P) Sinung Budi Prasojo, Kasie Perancangan Teknis dan Program Pengerukan dan Reklamasi Nugroho Budi Satriawan, Surveyor Direktorat Kenavigasian, Tina Desrina, serta Surveyor dari Distrik Navigasi Kelas II Benoa, I Gusti Ngrah dan dipandu moderator oleh Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Henri Amir.
Adapun kegiatan FGD ini diikuti oleh peserta baik secara luring maupun daring yang berasal dari Distrik Nagivasi Kelasi I s.d III di seluruh Indonesia, KSOP Kelas II Benoa, KSOP Kelas III Lembar, Stasiun Radio Pantai Labuhan Lombok, Badan Informasi Geospasial, Pushidrosal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenko Marvest, Pemerintah Daerah dan dinas terkait di Kabupaten Lombok Barat dan Provinsi NTB, PT. Pelindo III Cabang Lembar, PT. ASDP Cabang Lembar, serta Instansi/Lembaga/stakeholder terkait lainnya.