Jakarta. Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memulai tahun anggaran 2017 dengan memberikan penyegaran dan pemantapan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Hubla pada Hari ini (10/1) di Merlyn Park Hotel Jakarta.
Acara ini tercatat dihadiri oleh KPA dan PPK di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla yang berjumlah 323 UPT.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ir. Supardi yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam sambutannya menyebutkan bahwa acara ini merupakan momentum yang sangat penting guna mewujudkan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2017 dan tahun selanjutnya ke depan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
"Dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan TA 2016 dan sebagai tolak ukur penyerapan anggaran pada TA 2017, berdasarkan aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan, realisasi daya serap sebesar 74,07% (pagu termasuk self Blocking) atau sebesar 88,05% (pagu tanpa self blocking)," ujar Supardi.
Adapun berkaitan dengan pelaksanaan program/kegiatan TA. 2017, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp. 11,56 T (Rp. 11.562.267.615.000,-) yaitu anggaran terbesar kedua setelah Direktorat Jenderal Perkeretaapian di lingkungan Kemenhub.
Disamping itu, pada kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Proyek Strategis Nasional Sektor Transportasi sesuai Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional antara lain, Pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Bitung, Pelabuhan di Jawa Barat bagian utara (Patimban) dan proyek strategis nasional lainnya sesuai sebagaimana dalam tayangan slide.
2. Outlook Kementerian Perhubungan Tahun 2017 Sub Sektor Perhubungan Laut mencakup 3 (tiga) fokus utama yaitu:
a. Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Laut meliputi, pembangunan kapal kenavigasian, SBNP, dan fasilitas Telkompel serta pengerukan alur pelayaran;
b. Peningkatan kuantitas layanan transportasi publik meliputi lanjutan pembangunan kapal perintis, kapal semi kontainer, kapal ternak, dan penyelesaian pembangunan fasilitas pelabuhan utama (KDP) serta penyelenggaraan angkutan penumpang perintis, angkutan barang tol laut, angkutan kapal ternak, layanan kapal rede, dan docking kapal perintis;
c. Dukungan Regulasi dan tata kelola yaitu kegiatan sertifikasi termasuk sistem informas sertifikat dan buku pelaut.
Lebih lanjut, Supardi juga menyampaikan bahwa pelayanan publik dewasa ini telah menjadi isu yang semakin strategis karena kualitas kinerja birokrasi pelayanan publik memiliki implikasi yang luas terhadap kepercayaan masyarakat dan juga pelaku usaha kepada pemerintah. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan memperbaiki kembali citra pemerintah dimata masyarakat dan meningkatkan iklim investasi.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, adalah melakukan deregulasi terhadap peraturan Menteri Perhubungan agar adanya optimalisasi pelayanan terhadap publik di bidang pelayaran," ujar Supardi.
Terdapat 11 (sebelas) kebijakan/peraturan yang di deregulasi dimana 5 (lima) peraturan telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan dan 6 (enam) peraturan dalam proses pembahasan dan/atau menunggu penetapan menteri perhubungan.
Di waktu yang berbeda Dirjen Hubla, A. Tonny Budiono juga mengingatkan kembali pentingnya penegakan disiplin pegawai. "Tingkat disiplin pegawai mencerminkan tinggi rendahnya kualitas aparatur sipil," ujar Tonny.
Untuk memastikan disiplin pegawai tentu harus ada skema reward and punishment yang jelas dan pasti.
"Kejadian kecelakaan terbakarnya kapal wisata KM. Zahro Express pada minggu (1/1/2017) di sebelah selatan pulau Bidadari Jakarta Utara, telah dilakukan punishment kepada pejabat terkait yaitu dengan menonaktifkan pejabat tersebut dari posisi jabatannya," tegas Tonny.
Menurut Dirjen Tonny, Ditjen Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk selalu melakukan berbagai upaya evaluasi dan perbaikan agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Saya tekankan kepada para Kepala UPT khususnya Syahbandar agar mencermati penerbitan SPB, memperkuat pengawasan dan menjalankan seluruh aspek-aspek keselamatan berlayar. Khususnya daerah yang melayani pelayaran yang bersifat tradisional agar lebih awas dalam memberangkatkan kapal, pastikan kesesuaian jumlah barang dan penumpang dalam manifest, lakukan pengenalan penggunaan baju pelampung/ life jaket pada penumpang, menginformasikan secara terus menerus tentang keadaan cuaca perairan, dan memperhatikan hal-hal lain yang mendukung keselamatan pelayaran," tutup Tonny.
Adapun sebagai informasi, narasumber yang hadir sebagai pembicara dalam acara ini adalah Inspektur Jenderal Kemenhub, Cris Kuntadi, Kepala Biro Keuangan Kemenhub, Martha, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub dan lain sebagainya.