Jakarta (10/7) - Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hari ini, Rabu (10/7), menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online menjelang implementasi secara penuh sistem pesanan secara elektronik (Delivery Order Online) untuk barang impor di pelabuhan pada Oktober 2019 mendatang.
"Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online Tahun Anggaran 2019 ini bertujuan untuk membangun serta menerapkan Sistem Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online untuk barang import di Pelabuhan yang telah diterapkan di 4 (empat) Pelabuhan Utama dan 1 (satu) Pelabuhan Kelas 1 pada akhir Juni 2018 lalu," kata Direktur Jenderal Perhuhubungan Laut R Agus H Purnomo dalam sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko.
Adapun keempat pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar serta Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Capt. Wisnu memandang kegiatan ini sebagai langkah yang baik untuk meningkatkan konektivitas secara elektronik dan meningkatkan perekonomian daerah dan mendukung program Ditjen Perhubungan Laut.
"Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan Penerapan DO Online dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Capt. Wisnu berharap kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online tahun 2019 ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan perekonomian Nasional ke depannya.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, aplikasi DO Online merupakan amanat PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online), untuk barang impor di pelabuhan.
"Untuk itu DO Online mulai diberlakukan di 4 Pelabuhan Utama dan 1 pelabuhan kelas I yang termonitor di Inaportnet 2.0," kata Capt. Wisnu.
Penerapan DO Online merupakan upaya mempercepat proses permintaan (request) DO, pembayaran DO, sampai penerbitan (release) DO oleh perusahaan pelayaran dengan melakukan pertukaran data elektronik tidak lagi secara manual. Dengan demikian diharapkan sistem DO Online dapat menekan biaya operasional perusahaan dalam pengurusan DO.
"Aplikasi ini wajib digunakan oleh Terminal Pelabuhan, Perusahaan Pelayaran, dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding) dalam proses importasi barang," kata Capt. Wisnu.
Capt. Wisnu menegaskan, sistem DO Online akan diimplementasikan secara penuh pada Oktober 2019.
" Setelah implementasi secara penuh pada Oktober 2019 akan diterapkan law enforcement seperti pemberian peringatan hingga sanksi," tutur Capt. Wisnu.
Deputi III Pengelola Portal Indonesia Nasional Single Window ( PP INSW) Harmen Sembiring mengatakan bahwa sistem INSW telah siap menjadi gateway dokumen Delivery Online.
"Kami sangat mendukung implementasi Delivery Online Kementerian Perhubungan dan INSW telah siap menjadi gateway program tersebut," kata Harmen.
Menurut Harmen, sekitar 95% lalu lintas dokumen perdagangan di ASEAN sudah melalui INSW. PP INSW juga baru-baru ini telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan China. Juga telah menjalin kesepakatan dengan Korea dan beberapa negara lainnya. "Jadi pada dasarnya INSW sudah sangat siap menerima layanan lalu lintas dokumen perdagangan, termasuk DO," tegas Harmen.
Hadir pada kesempatan tersebut berbagai stakeholder terkait seperti Pustikom Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kemenko Maritim, PP INSW, INSA, ALFI/ILFA, GINSI, ISAA, PT Pelindo I-IV, dan para perusahaan pelayaran.