Rabu, 2 Oktober 2024

KEMENHUB BUKA GERAI PEMBUATAN E-PAS KECIL GRATIS BAGI NELAYAN DI PULAU SERIBU


Share :
1119 view(s)

KEP. SERIBU (2/10) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu memfasilitasi pembuatan E-Pas Kecil bagi para nelayan di daerah Kepulauan Seribu yaitu nelayan Pulau Untung Jawa  dan Pulau Lancang tanpa di pungut biaya alias gratis.

Menurut Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt Leonard N. Siahaan saat membuka kegiatan ini,  Pas Kecil  adalah  tanda  daftar  kapal  atau keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. SE.1/DJPL/2020 Tahun 2020 tentang Penerbitan Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari GT  <7  dan Instruksi Direktur  Jenderal Perhubungan  Laut  No.UM.006/5/17/DK/2022  bulan Agustus  2022  perihal Gerai  Pas Kecil.

“Mulai hari Rabu tanggal 2 s.d  4 Oktober 2024, Pihak KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu akan membuka Gerai Pembuatan E-Pas Kecil secara gratis bagi masyarakat nelayan di Kepulauan Seribu khususnya bagi nelayan di Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang,” ujar Capt. Leonard.

Capt. Leonard juga mengatakan, saat ini pihak KSOP Kepulauan Seribu terus berupaya mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien cepat, mudah, transparan, dan terjangkau  memberikan perlindungan dan kepastian hukum serta menyederhanakan proses pelayanan khususnya di bidang surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia bagi kapal di bawah GT<7 berupa penerbitan pas kecil.

“Bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT<7, Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal, yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar,” kata Capt. Leonard.

Terkait dengan hal ini, pihaknya menghimbau kepada para pemilik kapal dan pelaku usaha jasa pelayaran agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan legalitas bagi kapalnya dengan sebaik-baiknya.

“Kegiatan  pemberian E- Pas Kecil ini tidak  di pungut biaya sedikitpun alias gratis” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Capt. Leonard juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati, Camat, Lurah, beserta seluruh  stakeholder  di  Wilayah  Kepulauan  Seribu,  khususnya kepada para Nelayan yang telah ikut mendukung dan berpartisipasi serta bersinergi dalam  kegiatan pembuatan pas kecil bagi para nelayan di daerah Kepulauan Seribu khususnya nelayan di Pulau Untung Jawa  dan Pulau Lancang tanpa dipungut biaya.

Sebagai informasi saat ini jumlah kapal nelayan yang terdapat di kedua pulau tersebut sebanyak 80 kapal, terdiri dari kapal nelayan di Pulau Untung Jawa sebanyak 53 unit dan kapal nelayan di Pulau Lancang sebanyak 27 unit.

  • berita




Footer Hubla Branding