JAKARTA (28/8) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki peran untuk mengawasi kelaiklautan kapal untuk memastikan bahwa transportasi laut selalu dalam kondisi laik laut. Untuk itu, melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal yang berlangsung pada Rabu (28/8) di Jakarta.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPPK) merupakan kegiatan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas seluruh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Terlebih pada akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan kapal termasuk kapal penumpang, banyak juga kapal berbendera Indonesia yang mengalami detensi di luar negeri serta beberapa permasalahan lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi pada pembukaan Bimtek tersebut menyampaikan bahwa Indonesia harus berperan sangat aktif dalam setiap kegiatan maritim, baik di level regional maupun internasional. Tentunya dengan memastikan semua sarana pengangkut dan prasarana pendukung dapat berfungsi dengan baik, sehingga pelayaran untuk penghubung konektivitas antar pulau, antar pelabuhan dan antar negara selamat sampai tujuan.
"Saat ini posisi Indonesia pada organisasi Tokyo MoU dalam kategori White List. Tentunya hal ini juga tidak terlepas dari kinerja dan kerjasama yang baik dari para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Kita juga harus menjaga agar status Indonesia selalu dalam kategori White List dengan selalu kerja dengan baik, profesional dan berintegritas, termasuk dengan selalu melaksanakan pemeriksaan kelaiklautan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar pada pelayaran Internasional," jelasnya.
Di era globalisasi dan perkembangan teknologi, tantangan bagi para PPPK semakin kompleks, seperti adanya perubahan regulasi internasional, teknologi kapal yang semakin canggih, serta tuntutan untuk menjaga lingkungan laut dari kerusakan, menuntut para PPPK untuk terus belajar dan beradaptasi.
"Banyak teknologi di dunia maritim yang harus kita pelajari dan kita siapkan regulasinya seperti Kapal Tanpa Awak atau Marine Autonomous Surface Ship, Kapal Wing in Ground, Green Shipping, Noise Pollution dan lain sebagainya," ujar Capt. Antoni.
Lebih lanjut, Capt. Antoni menyampaikan bahwa saat ini dengan adanya Intruksi Menteri Perhubungan No 9 Tahun 2024 beberapa kapal penyeberangan akan kembali diawasi kelaiklautannya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui PPPK, khususnya yang beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni serta kapal-kapal yang beroperasi di sepanjang perairan sungai di Samarinda.
"Untuk meningkatkan pengawasan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, saat ini kita sedang mengembangkan konsep aplikasi CONFIRM atau Continuous Flag State Inspection Report System," tuturnya.
Aplikasi CONFIRM merupakan aplikasi yang dapat digunakan sebagai pedoman bagi Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Adapun fungsinya yakni sebagai Flag State untuk melakukan pemeriksaan secara berkala dan terus menerus yang di terapkan dalam sebuah aplikasi dan bisa di-check di seluruh Indonesia serta menjadi pedoman untuk pemeriksaan berikutnya, sehingga diharapkan aplikasi tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik bagi setiap kelancaran pemeriksaan kelaiklautan kapal.
Capt. Antoni mengingatkan agar seluruh pihak saling bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk turut mendukung dan memastikan kapal yang beroperasi memenuhi aspek kelaiklautan kapal, untuk selanjutnya pengiriman logistik dapat berjalan lancar.
"Kita harus yakin bahwa pengawasan kelaiklautan adalah tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bukan pihak yang lainnya, karena kita yang mendapatkan amanat baik melalui perundang-undangan maupun dari aturan-aturan internasional yang dikeluarkan Organisasi Maritim Internasional dan kita harus buktikan kita dapat melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Lebih lanjut, Capt. Antoni mengingatkan agar selalu menjaga nama baik Kementerian Perhubungan dalam setiap aktifitas. Jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak citra Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal dan jangan melakukan kegiatan flexing, hindari gaya hidup mewah, memamerkan barang-barang berharga di media sosial dan juga jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, serta layani masyarakat dengan baik.
Sebagai informasi bahwa kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti sebanyak 300 orang secara luring dan daring, serta diikuti oleh para calon Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal yang saat ini sedang mengikuti diklat di BPPTL. (SR/PF/HB)