GRESIK (26/6) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak mengonfirmasi kebakaran yang terjadi di kamar mesin kapal MV. Noah Satu pada 24 Juni 2024 pukul 14.12 LT di perairan Tuban, Laut Jawa. Kapal berbendera Indonesia dengan nomor IMO 9313620 dan GT 2542 ini sedang berlayar dari Pelabuhan Calabai menuju Pelabuhan Ciwandan dengan muatan jagung curah.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi mengungkapkan kebakaran mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar ringan.
"Tidak ada pencemaran lingkungan yang dilaporkan, namun kapal MV. Noah Satu tenggelam bersama seluruh muatannya," ujarnya.
*Evakuasi & Penanganan Awak Kapal*
Menanggapi kejadian ini, berbagai langkah cepat telah diambil oleh Pangkalan PLP Tanjung Perak yang segera berkoordinasi dengan KSOP Tanjung Pakis dan Disnav Tanjung Perak Surabaya.
"Pangkalan PLP Tanjung Perak langsung mengerahkan Kapal Negara Patroli KN. Chundamani P 116 ke lokasi kebakaran," ungkapnya.
Sementara itu personel KSOP Tanjung Pakis dikirim ke lokasi kejadian menggunakan TB. Mitra Anugerah 27.
Pada 25 Juni 2024 KN. Chundamani P 116 tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi Nakhoda Andi Umbara, KKM, dan Masinis 1. Mereka kemudian dibawa ke Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sebanyak 12 awak kapal, termasuk satu oiler yang mengalami luka bakar ringan, dibawa oleh TB. Mitra Anugerah 27 ke Pelabuhan Tuban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menangani kejadian ini dengan cepat dan efektif. Kami juga mengapresiasi upaya dan koordinasi dari berbagai pihak dalam menanggulangi insiden ini," tutup Jon Kenedi.(SKY/MM/HB)