Selasa, 27 Agustus 2019

KEMENHUB SUSUN STRATEGI PENCEGAHAN SERTA PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN


Share :
4646 view(s)

JAKARTA (27/8) – Dalam melaksanakan kegiatan pelayaran, kepelabuhanan, serta kegiatan lain di lingkungan perairan dan pelabuhan pastinya terdapat risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran yang bisa mengancam keselamatan kapal, fasilitas pelabuhan maupun jiwa manusia. Untuk itu, diperlukan tindakan penanggulangan pemadam kebakaran yang cepat, tepat dan terkoordinasi.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad pada saat membuka acara Workshop Pengaturan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Perairan dan Pelabuhan yang diselenggarakan di Hotel Swissbell Kemayoran Jakarta, Selasa (27/8).
IMG-20190827-WA0064.jpg
Ahmad beranggapan, guna tercapainya suatu kebijakan dan mekanisme yang memungkinkan terlaksananya tindakan, baik itu pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, maka diperlukan suatu pengaturan usaha bersama antara Pemerintah selaku regulator beserta seluruh stakeholder pelayaran.

“Kita membutuhkan payung hukum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, sehingga tidak akan tumpeng tindih dengan regulasi yang ada,” jelas Ahmad.

Untuk itulah, lanjut Ahmad, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menginisiasi kegiatan workshop ini, yakni dalam rangka harmonisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemadaman Kebakaran pada Quick Response Team (QRT) di masing-masing Pelabuhan.

“Kita akan menyusun standardisasi sesuai dengan DLKR/DLKP, pembagian kelas dan wilayah dengan mitigasi risiko dan kesanggupan untuk meresponse bersama dengan stakeholder terkait seperti BMKG, Polairud, TNI AL, dan sebagainya,” ungkap Ahmad.

Hasil akhir yang diharapkan, lanjut Ahmad adalah terciptanya sistem terpadu online Pemadaman Kebakaran serta keseragaman dalam pelaporan dan evaluasi dengan merujuk pada aturan yang berlaku, baik nasional maupun Internasional.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa pada Workshop ini pihaknya telah mengundang narasumber yang merupakan ahli di bidangnya, yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Maritime Training Centre PT. Pertamina (Persero), serta PT. Pelindo II (Persero).
IMG-20190827-WA0062.jpg
“Saya harap, para narasumber dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, baik dari sisi regulasi, metode teknik dan kesiapsiagaan pemadaman kebakaran, serta manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” tutup Ahmad.


  • berita




Footer Hubla Branding