*BEKASI (21/11),* Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) melaksanakan kegiatan pembekalan persiapan Akreditasi Balai Layanan Umum (BLU) Klinik Utama BKKP Jl. Gunung Sahari Raya No. 65 Jakarta Pusat, pada tanggal 21 s.d. 23 November 2024 bertempat di Hotel Aston Bekasi.
Kegaiatan ini di buka oleh Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Anwarudin dengan di ikuti oleh seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi.
Dalam sambutannya, Anwarudin menyampaikan bahwa sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Balai Kesehatan Kerja Pelayaran mendapat amanat atau pelimpahan tugas dan fungsi di bidang Kesehatan dalam rangka pemeriksaan Kesehatan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan.
“Berdasarkan amanat tersebut, maka BKKP harus bertanggungjawab untuk melaksanakan dengan memberikan pelayanan yang terbaik memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dengan harga layanan yang terjangkau”, kata Anwarudin.
Untuk itu, lanjutnya sebagai langkah dalam memberikan pelayanan yang optimal, maka BKKP akan melaksanakan Akreditasi Klinik Utama BKKP, dan sebelum akreditasi dilaksanakan maka dilakukan pembekalan kepada Tim Pokja Akreditasi dengan mendatangkan narasumber dari Surveyor LPA ASKIN, guna memperisapkan seluruh dokumen maupun data yang diperlukan dalam penilaian akreditasi.
Menurut Anwarudin, Akreditasi merupakan sebuah pengakuan resmi yang diberikan kepada sebuah klinik yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
“Ini seperti sebuah sertifikat kualitas yang menjamin bahwa klinik tersebut telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan bermutu” ujar Anwarudin.
Menurutnya, pada pembekalan kali ini para peserta akan mendapat pembekalan dari nara sumber yang sangat berkompeten, dari LPA ASKIN yakni Chusnul Hidayati, MPH yang akan membahas terkait akreditasi fasilitas layaran primer dan Pre Akreditasi: Standard dan Instrumen Akreditasi Klinik, serta INM Klinik, Pengisian IKP, Tata Naskah Klinik dan Mutu Klinik.
Untuk itu, Anwarudin berpesan agar seluruh peserta pembekalan ini dapat mengikuti secara aktif, dengan bertanya serta berdiskusi kepada narasumber yang memang ahlinya di bidang akreditasi, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat menyiapkan semua dokumen dan data dukung yang dibutuhkan yang sesuai dengan elemen penilaian standar akreditasi dengan harapan mendapat predikat sempurna atau paripurna.
“Dengan adanya akreditasi, diharapkan ke depan Badan Layanan Umum (BLU) Klinik Utama BKKP dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman bagi semua pasien” tutup Anwarudin. (SLO/JOE/AK)