Kamis, 21 Desember 2023

PEMBAHASAN PNBP KONTRIBUSI JASA PEMANDUAAN DAN PENUNDAAN DAN DI TERMINAL KHUSUS PHE OSES


Share :
13 view(s)

Rabu, 20 Desember 2023

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu berserta Jajaaran mengikuti kegiatan Pembahasan PNBP Kontribusi Jasa Pemanduaan dan Penundaan Kapal di Terminal Khusus PHE OSES, dengan Pertamina PHE OSES, SKK Migas dan PT Ekanuri di Hotel Savero Style Bogor.

Dalam rapat ini pihak Pertamina PHE OSES membahas mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023 serta kontribusi Pandu Tunda di Terminal Khusus PHE OSES pada tahun 2023. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Mu’min, SE., MM., M.Mar dalam sambutannya mengatakan agar setiap pihak yang terkait dapat membayar PNBP serta jasa pandu tunda tepat waktu, sehingga tidak terkena denda pembayaran PNBP.

Penerimaan Negara Bukan Pajak ini dipungut berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Laut Nomor: HK 103/4/16/DJPL-18 tentang Tata Cara Penerimaan, Penyetoran, Penggunaan, dan Pelaporan PNBP.

  • berita




Footer Hubla Branding