Jumat, 24 April 2020

Kawanlaut, Presiden RI Secara Resmi Telah Mengumumkan Pelarangan Mudik Lebaran Untuk Mencegah Meluasnya Penyebaran Covid-19


Share :
2269 view(s)

​Untuk itu, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H yang berlaku mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk semua moda transportasi termasuk transportasi laut.

Mau tau apa saja bentuk pengendalian transportasi laut dalam mudik Lebaran 2020 , yuk simak informasi #Mintul berikut ini. 

#TidakMudik #TidakPiknik

#DirumahAja

  • berita




Footer Hubla Branding