Selasa, 29 Januari 2019

DITJEN HUBLA TARGETKAN DAYA SERAP ANGGARAN SEBESAR 90 PERSEN DI TAHUN 2019


Share :
2324 view(s)

JAKARTA (29/1) – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2019 secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, pada hari ini, Selasa (29/1) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar acara  pembekalan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bertempat di  Hotel Merlyn Park Jakarta.  

Kegiatan yang mengambil tema “Menuju Tata Kelola Administrasi yang Handal” dibuka oleh Sesditjen Perhubungan Laut, Arif Toha mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan diikuti para KPA dan PPK di seluruh UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Dalam sambutannya, Arif Toha mengatakan bahwa para pengelola anggaran hendaknya dapat melaksanakan kegiatan sesuai arahan Presiden RI, bahwa penggunaan anggaran APBN harus berdasarkan tolok ukur untuk kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi  sehingga harus manfaatkan uang Negara dengan sebaik-baiknya, efektif, efisien, tepat guna dan dapat memberikan dampak untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. 

“jika masih ada kegiatan yang dirasa kurang bermanfaat, kita bisa segera melakukan re-alokasi anggaran dan mengusulkan kegiatan baru yang dapat memberikan manfaat lebih bIMG-20190129-WA0092.jpgesar bagi masyarakat," kata Arif Toha.

Lebih jauh Arif Toha mengatakan bahwa dari data yang ada realisasi daya serap anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2018 adalah  sebesar 71,48 %. Angka ini tentunya belum maksimal dan masih bisa ditingkatkan lagi pada tahun ini yaitu sesuai dengan target realisasi daya serap tahun 2019 sebesar 90 %. 

“Terkait hal ini saya minta kepada seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut khususnya para KPA dan PPK untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan azas manfaat,” kata Arif Toha.

Menurut Arif Toha, pada tahun 2019 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan beberapa prioritas kegiatan penting yang perlu diperhatikan, antara lain pentingnya pembangunan data base logistik dan arus barang di pelabuhan serta integrasi sistem informasi, digitalisasi layanan terminal penumpang, penyelesaian konstruksi dalam pembangunan (KDP), penyelesaian sertifikasi kapal tradisional dan GT<7, Diklat Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan di UPT-UPT, penerapan konsep “Law Enforcement”, melakukan proses pelelangan secara simultan  serta melakukan efisiensi HPS 10 %.

Pada kesempatan ini, Sesditjen Arif Toha juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Perhubungan Laut terkait penataan organisasi yang baru yaitu dengan keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2018 dan PM 77 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KSOP dan UPP.

Arif Toha meminta meskipun terjadi perubahan organisasi baru namun proses penganggaran dan penyerapan serta pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa bahkan diharapkan mampu meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 


  • berita




Footer Hubla Branding