Jumat, 9 Juni 2017

Sidang IMO Maritime Safety Committe 98 Bahas Aturan Keselamatan Maritim


Share :
3706 view(s)

LONDON - Indonesia hadiri Sidang IMO Maritime Safety Committe 98 bersama 525 delegasi dari 172 negara anggota International Maritime Organization (IMO).


Pada sidang tersebut, Indonesia mengirimkan delegasinya dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Maritim dan juga Atase Perhubungan sebagai perwakilan pengganti tetap di IMO, Simson Sinaga, membahas aturan keselamatan maritim.

Menurut Simson, Sidang yang diagendakan hingga 16 Juni 2017 itu, berjalan cukup alot dibandingkan sidang-sidang lainnya.
2017-06-09 at.jpeg
"Dikarenakan intervensi yang disampaikan oleh negara anggota sangat detil,  mengingat hasil sidang ini akan dibuat menjadi ketetapan yang menjadi produk hukum IMO yang akan menjadi aturan pelaksanaan keselamatan maritim di negara anggota IMO," jelas Simson Sinaga.
Delegasi Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam pembahasan setiap agenda, ikut dalam working group, dan pada waktu intervensi atas nama Pemerintah Indonesia juga sekaligus menyampaikan simpati atas kejadian yang terjadi di beberapa negara anggota IMO.

Selain bersidang,  Simson menyebutkan delegasi Indonesia memanfaatkan waktu jeda coffee break untuk mempromosikan Indonesia, sembari penggalangan dukungan pada pemilihan  Anggota Dewan IMO November 2017.

"Melalui penayangan video “Indonesia for IMO Candidacy” pada acara coffee break yang di "host" oleh delegasi Indonesia, seluruh peserta sidang dapat melihat keseriusan Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Indonesia RI Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dengan ikut aktif berperan serta membahas dan mengimplementasikan aturan keselamatan, keamanan serta perlindungan maritim yang dikeluarkan oleh IMO," tutur Simson. Berikut ini link video Indonesia Candidacy for IMO Council Member 2018-2019

Membangun infrastruktur konektivitas maritim menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperkuat transportasi laut Indonesia.
Untuk menjaga dan melindungi lingkungan maritim di jalur perairan Internasional Selat Malaka, sejak Tahun 2012 Pemerintah Indonesia telah mengoperasikan Maritime Electronic Highway (MEH) dan meratifikasi Konvensi Marpol Annex VI.

"Selain itu, dengan meratifikasi Maritime Labour Convention 2006, Pemerintah Indonesia juga menunjukkan perhatian yang sangat serius terhadap perlindungan dan pengembangan pelaut yang bekerja di kapal," imbuh dia.

Simson menyatakan bahwa banyak negara yang menyampaikan kekaguman dan apresiasi pada saat menyaksikan penayangan video “Indonesia for IMO Candidacy". Bahkan, beberapa negara mengikuti langkah yang dilakukan Indonesia untuk menayangkan video dalam rangka penggalangan dukungan Anggota Dewan di IMO.

Seperti diketahui, Indonesia mencalonkan kembali sebagai Anggota Dewan kategori C di IMO. Dengan menjadi anggota Dewan IMO, maka Indonesia memiliki peluang besar untuk turut berperan aktif dalam menentukan kebijakan-kebijakan di IMO.

Anggota Dewan IMO ini untuk periode 2018-2019 yang pemilihannya dilakukan di London pada akhir November 2017 pada Sidang IMO Assembly bersamaan diadakannya Sidang IMO Council.



  • berita




Footer Hubla Branding