(LONDON) Pada tanggal 18 s.d 22 Juli 2016 bertempat di Markas Besar International Maritime Organization (IMO), London, telah dilaksanakan Sidang Sub Committee on Implementation of IMO Instruments (Sub Komite III Code) IMO Sesi ke-3. Sidang Sub Komite III Code tersebut merupakan pertemuan rutin tahunan yang dihadiri oleh para Negara Anggota IMO dan stakeholder seperti IACS, IMPA, Intercargo dan pihak-pihak terkait lainnya, yang memiliki tugas untuk menangani permasalahan dalam pelaksanaan Konvensi ataupun instrumen IMO lainnya yang dilaksanakan di lingkup negara anggota, baik sebagai Flag State, Port State maupun Coastal State.
Pada pelaksanaan Sidang Sub Komite III Code Sesi ke-3 tahun ini, delegasi Indonesia yang diwakili oleh Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga, Kepala Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri dan Perjanjian Internasional, Een Nuraini dan Capt. Ilham Akbar dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan secara aktif mengikuti pembahasan sidang pelaksanaan aturan-aturan IMO dan isu terkait lain yang dilaporkan oleh Komite MSC, Komite MEPC, Komite FAL, Tokyo MOU, Paris MOU, Abuja MOU, Carribbean MOU, Indian Ocean MOU maupun yang lainnya.
“Perlu keseriusan dan konsistensi untuk melaksanakan konvensi IMO sesuai dengan pemahaman yang dimasukkan dalam aturan nasional di masing-masing Negara IMO yang beranggotakan 171 negara karena perbedaan persepsi dan kebutuhan masing-masing negara, dan hal ini tentu saja bukan hal yang mudah ” ungkap Atase Perhubungan, Simson Sinaga.
Namun demikian, Simson Sinaga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan tantangan tersendiri untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam melaksanakan aturan-aturan IMO dan berkoordinasi dengan negara lain dalam rangka memperjuangkan kepentingannya di dunia internasional. Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia atau dikenal dengan istilah World Maritime Fulcrum.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dengan mengembalikan identitas Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur.
Untuk menuju cita-cita tersebut, pembangunan maritim yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan harus dilakukan dan perlu dukungan dengan nilai tambah di berbagai aspek, seperti politik, sosial-budaya, pertahanan, infrastruktur, dan terutama sekali ekonomi.
Di samping isu tersebut, pada Sidang Sub Komite III Code Sesi ke-3 ini juga dibahas beberapa agenda penting antara lain pertimbangan dan analisa laporan terhadap kurangnya port reception facilities yang telah dibahas dalam Sidang Komite MEPC, analisa terhadap laporan investigasi keselamatan pelayaran sebagaimana dibahas dalam Sidang MSC, penilaian untuk harmonisasi kegiatan dan prosedur Port State Control (PSC) di dunia yang terbagi dalam beberapa wilayah dan perjanjian MOU seperti Tokyo MOU, Paris MOU ataupun MOU lainnya.
Pada Sidang ini, Indonesia menyampaikan pandangan terkait usulan China untuk penambahan petugas jaga dalam kondisi tertentu seperti cuaca buruk dan trafik yang sibuk pada rute pelayaran tertentu. Selain itu Sidang masih akan meneruskan pembahasan terkait penggunaan data elektronik kapal yang dipergunakan dalam pemeriksaan kapal, yang masih menjadi perdebatan antar negara anggota maupun stakeholder yang hadir.
Peran aktif Indonesia di setiap pelaksanaan sidang IMO ini menunjukan keberadaan Indonesia di kancah Internasional dalam membela kepentingan nasional di dunia khususnya transportasi laut.
"Keterlibatan Indonesia dalam Sidang Internasional seperti ini merupakan sarana yang baik untuk mengkomunikasikan penerapan aturan-aturan IMO ke dalam aturan nasional negara masing-masing yang seringkali berbeda persepsi dan pemahaman pada tingkat pelaksanaan di lapangan, sehingga memerlukan kerjasama yang sinergis di antara negara anggota IMO," tutup Simson.
Peran aktif Indonesia di setiap pelaksanaan sidang IMO ini menunjukan keberadaan Indonesia di kancah Internasional dalam membela kepentingan nasional di dunia khususnya transportasi laut.