Sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115), Sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 20 (dua puluh) tahun.
Pagi ini Senin 25 Oktober 2021 di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Fakfak telah dilaksanakan Pemberian Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun kepada Petugas Tata Usaha Erni Rumata atas pengabdiannya selama 20 tahun dan Staf KBPP Julanda S. Latul atas pengabdiannya selama 10 tahun oleh Petugas Lala dan Usaha Kepelabuhanan Musa Tukloy.
#djplkemenhub151 #djplkerjadenganhati #smrthublapastinya #smrtksopfakfak #ksopfakfak #pelabuhanfakfak