Prosedur Layanan

Judul : TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK PADA KANTOR KSOP KELAS I DUMAI
Unit Kerja : KANTOR KSOP KELAS I DUMAI
Lampiran :
Persyaratan :

Langkah I

Pemohon Informasi Publik mengisi Permohonan Publik di Ruangan PPID.

 

Langkah II

Pemohon Informasi Publik menyebutkan nama, alamat, instansi/perusahaan, tujuan penggunaan informasi, cara memperoleh informasi yang diinginkan.

 

Langkah III

Pemohon Informasi Publik harus meminta tanda bukti kepada Petugas Informasi bahwa telah melakukan permintaan informasi serta nomor pendaftaran permintaan.

Footer Hubla Branding