Judul | : TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK PADA KANTOR KSOP KELAS I DUMAI |
Unit Kerja | : KANTOR KSOP KELAS I DUMAI |
Lampiran | : |
Langkah I
Pemohon Informasi Publik mengisi Permohonan Publik di Ruangan PPID.
Langkah II
Pemohon Informasi Publik menyebutkan nama, alamat, instansi/perusahaan, tujuan penggunaan informasi, cara memperoleh informasi yang diinginkan.
Langkah III
Pemohon Informasi Publik harus meminta tanda bukti kepada Petugas Informasi bahwa telah melakukan permintaan informasi serta nomor pendaftaran permintaan.