Rabu, 15 Oktober 2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Sabar Maima Hasugian, S.AP, beserta Staf, melakukan Pendampingan dalam rangka Tindak Lanjut Penilaian Persyaratan Penanggulangan Pencemaran yang dilakukan oleh Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran di Terminal Khusus PT Semen Padang - Unit Pabrik Dumai.