Kegiatan pengawasan oleh Kapal Patroli KN.P.344 Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai terhadap kegiatan bongkar muat di pelabuhan Dumai hari Rabu 11 Juni 2025. Memastikan bahwa semua Kapal Tanker yang melaksanakan kegiatan bongkar muat minyak mematuhi kewajiban pemasangan Oil Boom sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan. Peringatan akan diberikan kepada terminal yang tidak mengindahkan kewajiban tersebut.