Rabu, 21 Mei 2025, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Bapak Capt. Diaz Saputra dan Pejabat Struktural beserta Staf menghadiri kegiatan Sosialisasi Penarikan Jasa VTS bagi kapal yang melakukan kegiatan olah Gerak (SPOG) di perairan Dumai, yang diselengarakan oleh Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai bertempat di Hotel Max One Dumai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan SE-DJPL 5 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Penetapan Perhitungan dan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kenavigasian Pelayanan Vessel Traffic Service (VTS), Pelayanan Jasa Telegram/Telepon Radio/ Radio Telex/Radio Maritime Letter Dan Jasa Penggunaan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran (SBNP)/Uang Rambu di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE DJPL 5 Tahun 2024, telah ditetapkan pemberlakuan perhitungan dan penarikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas jasa kenavigasian, yang meliputi pelayanan Vessel Traffic Service (VTS), pelayanan jasa telegram/telepon radio/radio telex/radio maritime letter, serta jasa penggunaan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) atau uang rambu.
Penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan optimalisasi penerimaan negara serta perwujudan tata kelola pelayanan kepelabuhanan dan kenavigasian
yang transparan dan akuntabel. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ini, khususnya dalam hal pelaksanaan penarikan PNBP atas kegiatan olah gerak kapal yang telah mendapatkan surat persetujuan dari Syahbandar di wilayah kerja kami, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini memerlukan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jasa. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pelayaran dan pihak terkait untuk mematuhi ketentuan ini secara tertib dan penuh tanggung jawab, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan sektor transportasi laut yang berkelanjutan.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak. Semoga pelaksanaan penarikan PNBP ini dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi negara, dan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pelayanan pelabuhan yang profesional, efektif, dan berintegritas.