Rabu, 23 April 2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai melakukan kegiatan Pengukuran Kapal Nelayan dibawah GT 7 dalam rangka Penerbitan Pas Kecil di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat terhadap para nelayan untuk bisa lebih leluasa melaksanakan kegiatan Bernelayan dengan memiliki dokumen yang lengkap dan sah.