Rabu, 9 Agustus 2017

TOLAK PENGGUNAAN NARKOBA, KEMENHUB LAKUKAN TES URINE PEGAWAI HINGGA PEJABAT KANTOR PUSAT DITJEN HUBLA


Share :
4301 view(s)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) berkomitmen untuk memastikan seluruh pegawai di Kantor Pusat bebas Narkoba. Hal ini dipastikan dengan melakukan tes urine narkoba terhadap seluruh pegawai Kantor Pusat Ditjen Hubla pada tanggal 9 s.d. 11 Agustus 2017 di Ruang Rapat Serbaguna Lt. 17 Kementerian Perhubungan. 

Kegiatan tes urine ini merupakan salah satu program kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kegiatan tes urine ini tak hanya diikuti oleh para pegawai, tetapi juga wajib diikuti oleh jajaran pejabat di Lingkungan Ditjen Hubla, tak terkecuali bagi Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, yang tampak ikut mendaftarkan diri untuk melaksanakan tes urine pada hari Rabu (9/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Ruang Serba Guna Gedung Karya Kemenhub.
IMG-20170809-WA0016.jpg
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Tonny didampingi oleh beberapa staf mengikuti prosedur pemeriksaan, mulai dari mengisi absensi daftar hadir, mengisi formulir Informed Consent dan mengambil pot Urine, pengambilan urin di toilet, serta mengembalikan hasil sampel urine kepada petugas.

Terkait hal tersebut, Dirjen Tonny mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak dan kalangan.

“Tujuan dari tes urine ini adalah untuk memastikan seluruh pegawai Ditjen Hubla bebas narkoba," ujar Tonny.
IMG-20170809-WA0018.jpg
Lebih lanjut Tonny menyebutkan bahwa saat ini Indonesia menjadi destinasi favorit bagi para pengedar narkoba sehingga sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif.

Langkah selanjutnya jika ditemukan adanya pegawai yang menggunakan narkoba, lanjut Tonny, akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi bagi yang dinyatakan sebagai pemakai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sementara penanganan secara administratif kepegawaian diserahkan kepada kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Satgas Narkoba Kementerian Perhubungan,” jelas Tonny.

Dirjen Tonny juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk memerangi narkoba, apalagi Presiden sudah mencanangkan darurat narkoba.

“Kami berharap seluruh pegawai Ditjen Hubla dinyatakan bersih dan bebas dari pengaruh narkoba,” tutup Dirjen Tonny.



  • berita




Footer Hubla Branding