Judul | : PENERBITAN SURAT KETERANGAN MASA BERLAYAR |
Unit Kerja | : KSOP KELAS I BITUNG |
Lampiran | : |
PERSYARATAN :
WAKTU PELAYANAN : 90 MENIT
TARIF : Sesuai PP 15 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan Rp. 10.000,00
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Bitung
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via: