#Kawanlaut. Sesuai penerapan Undang-undang nomot 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PP nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Kemenhub, Permenhub nomor PM 16 Tahun 2023 tentang perubahan keempat atas Permenhub nomor 36 taun 2012 tentang organisasi dan tata kerja kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Surat Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung nomor B.3405/PPS.BTG/TU.210/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 Hal Koordinasi Kesyahbandaran.
Terkait hal tersebut, dilaksanakan Pengalihan Fungsi Kelamatan dan Keamanan Pelayaran Kapal, melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima pekerjaan dari pihak pertama Kepala Kantor KSOP Kelas II Bitung, Stanislaus W. Wetik.SE.,SH,.MM, kepada pihak kedua Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Dr.Andy Chandra,S.Pi.,M.Si, berisi tentang Serah Terima penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Wilayah Kerja Kema, terhitung sejak 1 Agustus 2023, jam 01:00 WITA dan Pemungutan PNBP Kenavigasian di Pelabuhan Perikanan Kema oleh KSOP Bitung, karena Wilker Kema masih merupakan wilayah kerja KSOP Kelas II Bitung, Senin (31/7/2023) di Ruang Rapat KSOP Bitung.