Rakor dan Sosialisasi Inaportnet dan Jaminan Ganti Rugi
#Kawanlaut. Dalam rangka memberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku terkait perkapalan, Kantor KSOP Kelas II Bitung, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Inaportnet Pelayaran Rakyat (Pelra) dan jaminan ganti rugi pencemaran minyak dari kapal, dan jaminan ganti rugi penyingkiran kerangka kapal, Selasa (4/4/2023) di Swissbel Hotel International – Manado.
Diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Rakor dan Sosialisasi ini, dibuka Kepala Kantor KSOP Kelas II Bitung, Stanislaus W. Wetik sekaligus membawakan sambutan, berharap kegiatan tersebut diikuti sampai selesai dan dipahami materi terkait aturan yang berlaku.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, Kasie SHSK, Majumi Mamuaja, Subdit V Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andra Haerul Yahya bersama Vendor Satrio Wibisono, dengan moderator Kasie Lala dan UK, Roby Koloay, serta perwakilan Asuransi Tugu Pratama Indonesia – Jakarta. Hadir juga dalam Rakor dan Sosialisasi ini, Kasubbag TU, Meydi Kambey, Kasie KBPP, Hotman Tua, para Kepala UPT Ditjen Hubla Se-Provinsi Sulut bersama staf dan pengurus/pemilik kapal serta perwakilan PT.Pelindo Regional 4 Bitung.