Jumat, 16 September 2016

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS INAPORTNET DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK, MELENGKAPI TAHAP AWAL PENERAPAN


Share :
3900 view(s)

JAKARTA – Pada tanggal 16 September 2016 bertempat di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kementerian Perhubungan telah dilakukan penandatanganan  Pakta Integritas Penerapan Sistem Inaportnet khusus Pelabuhan Tanjung Priok. Para pejabat yang menandatangani pakta integritas tersebut antara lain adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sahattua P. Simatupang, MM. MH, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Drs. I Nyoman Gde Saputra, MM, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Abdul Rohman dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Drs. Tri Pudiananta, MM.

Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM dan Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut, Bay M. Hasani.

Adapun Pelabuhan Tanjung Priok merupakan lokasi terakhir dalam tahap awal penerapan sistem aplikasi Inaportnet, yang mana sebelumnya telah diberlakukan hal yang sama juga di 3 pelabuhan utama lainnya yaitu Pelabuhan Makassar, Belawan dan Tanjung Perak. 

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet tersebut adalah wujud dari komitmen dan kesungguhan Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan jasa transportasi laut yang berbasis sistem teknologi online.

“Penerapan Inaportnet di Pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, valid, transparan serta biaya yang minimal sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia”, ujar Tonny.

Selain itu, lanjut Dirjen Hubla bahwa sistem inaportnet ini juga menjadi program quick win  Menteri Perhubungan untuk diterapkan di 16 Pelabuhan di Indonesia, dimana pada tahap awal 4 pelabuhan utama yaitu Makassar, Belawan, Tanjung Perak dan Tanjung Perak ditargetkan selesai di tahun 2016.

Namun demikian, penerapan Inaportnet di pelabuhan harus didukung oleh beberapa sistem yang terintegrasi yaitu Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal On Line, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). 

"Inaportnet dapat berjalan dengan lancar bila sistem pendukungnya dapat terintegrasi  dengan baik, sehingga seluruh sistem harus dibangun dan dikembangkan secara sinergi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi laut," lanjut Tonny.

Diharapkan dengan selesainya penandatanganan Pakta Integritas Inaportnet di 4 (empat) lokasi pada tahap awal ini, penerapan Inaportnet di pelabuhan dapat terealisasi dengan baik untuk meningkatkan  pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan  cepat, valid, transparan, dan terstandar serta dapat menekan biaya seminimal mungkin yang mampu meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.  

Sebagai informasi, Inaportnet merupakan sistem layanan tunggal berbasis internet/web yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar untuk melayani kapal dan barang di pelabuhan dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan. Sistem Inaportnet ini rencananya akan diterapkan pada 12 (dua belas) pelabuhan lainnya secara bertahap, yaitu :
a. Pelabuhan Bitung;
b. Pelabuhan Balikpapan;
c. Pelabuhan Ambon;
d. Pelabuhan Tanjung Emas;
e. Pelabuhan Banjarmasin;
f.  Pelabuhan Dumai;
g. Pelabuhan Banten;
h. Pelabuhan Panjang;
i.  Pelabuhan Manggar;
j.  Pelabuhan Tanjung Uban;
k. Pelabuhan Batam;
l.  Pelabuhan Sorong.

Dengan demikian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan di bidang transportasi laut guna mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.​
  • berita




Footer Hubla Branding