Senin, 20 November 2023

JELANG MUSIM LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU, DIREKTUR KPLP MENINJAU KESIAPAN ARMADA DI PANGKALAN PLP TANJUNG UBAN


Share :
3625 view(s)

 

Kepulauan Riau (20/11) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Uban dalam rangka kesiapan pengawasan pelayaran angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Jumat (17/11)

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program keselamatan transportasi Laut di wilayah Kepulauan Riau dan wilayah kerja Pangkalan PLP Tanjung Uban serta dalam rangka persiapan menghadapi periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dimana jumlah pengguna angkutan transportasi laut di wilayah tersebut akan mengalami lonjakan. Hal tersebut disampaikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi saat melakukan kunjungannya.

 

"Dalam rangka persiapan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau dan Pengawasan Wilayah Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Direktorat KPLP berkoordinasi untuk dapat mengoptimalkan pengawasan menjelang angkutan natal dan tahun baru" ujar Jon Kenedi.

 

Selain itu Jon Kenedi mengatakan kesiapan SDM dan aset sangatlah penting dalam persiapan jelang Angkutan Nataru tahun ini, hal tersebut juga merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan keselamatan angkutan transportasi laut. Selain itu seluruh Pangkalan PLP yang ada juga harus bersiap jelang Angkutan Nataru untuk dapat melayani masyarakat dalam mengawal keselamatan pelayaran.

 

"kesiapsiagaan SDM dan aset saat pengawasan ini penting untuk dilakukan, agar fungsi kinerja di musim yang padat ini dapat dilakukan secara baik dan benar, tidak hanya di Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban saja, namun di seluruh pangkalan dan seluruh wilayah pelabuhan di Indonesia" tutur Jon Kenedi.

 

Seperti yang kita ketahui, Direktorat KPLP dan 5 pangkalan PLP serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut lainnya melakukan tugas fungsi amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana diantaranya yaitu pengawasan keselamatan transportasi laut, perlindungan lingkungan maritim, perbantuan pertolongan, pengawasan aset pemerintah di laut, dan penegakan hukum pelayaran.

 

Direktorat KPLP terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, dan pengawasan tidak hanya tugas fungsi di bidang pelayaran, namun juga mengemban amanah pengelolaan Keuangan Bidang Penjagaan Laut dan Pantai yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MM/BOH)

  • berita




Footer Hubla Branding