1. Menyelenggarakan kegiatan angkutan di perairan dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang / dan atau barang melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, tertib, dan teratur, nyaman, dan berdaya guna.
2. Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan nusantara.
3. Menyelenggarakan keselamatan dan keamanan angkutan perairan dan pelabuhan.
4. Menyelenggarakan perlindungan maritim diperairan nusantara.
5. Melaksanakan konsilidasi peran masyarakat, dunia usaha dan pemerintahan melalui restrukturisasi dan reformasi peraturan.
6. Peningkatan kinerja pelayanan serta pemanfaatan fasilitas pelabuhan.
7. Peningkatan kinerja pelayanan transportasi laut.
8. Peningkatan pemenuhan kebutuhan SDM serta kinerja kegiatan sertifikasi kepelautan yang dilakukan oleh KSOP Kelas IV Bagansiapiapi.