Selasa, 30 Januari 2018

JELANG 14 TAHUN PENERAPAN ISPS CODE DI INDONESIA, KEMENHUB KONSISTEN CIPTAKAN KEAMANAN FASILITAS PELABUH


Share :
4957 view(s)

KUTA (30/1) - Menjelang 14 tahun penerapan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Indonesia, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut konsisten ciptakan keamanan fasilitas pelabuhan.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R Silalahi saat membuka acara ISPS Code Workshop : Port Security and the Cruise Industry di The Stones Hotel, Legian, Bali hari ini (30/1).

ISPS Code atau Kode Keamanan terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan didefinisikan sebagai aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan. 

"Memasuki tahun ke-14 penerapan ISPS Code diperlukan suatu konsistensi dan terobosan baru untuk menciptakan keamanan fasilitas pelabuhan yang optimal yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia serta dunia maritim Indonesia,” ujar Capt. Jhonny.
IMG-20180130-WA0014.jpg
Menurut Capt. Jhonny, sebagai pemangku kepentingan maritim di Indonesia, Kementerian Perhubungan bertanggungjawab untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif karena perekonomian Indonesia ditopang dari perdagangan melaui jalur transportasi laut.

”Transportasi laut yang mengangkut penumpang baik yang bersifat domestik maupun internasional, termasuk kunjungan kapal pesiar yang membawa turis asing ke Indonesia saat ini menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun,” kata Capt. Jhonny.

Untuk itu, lanjutnya, keselamatan, keamanan dan kenyamanan para penumpang yang menggunakan jasa  fasilitas pelabuhan adalah hal-hal yang mutlak harus dipenuhi.

“Dunia saat ini diibaratkan dengan istilah Global Village sebagai akibat dari kemajuan informasi, teknologi dan transportasi yang memicu berkembangnya kejahatan lintas negara. Pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk perdagangan internasional rentan digunakan sebagai  jalur kegiatan ilegal lintas negara,” ujar Capt. Jhonny.

Ditjen Perhubungan Laut mencatat, hingga akhir tahun 2017 sebanyak 348 (tiga ratus empat puluh delapan) fasilitas pelabuhan di Indonesia secara penuh telah menerapkan ISPS Code.
 
Lebih lanjut Capt. Jhonny menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan selaku Designated Authority, sejak pemberlakuan ISPS Code pada 1 Juli 2004 telah secara terus menerus melakukan upaya untuk memastikan penerapan aturan keamanan internasional dimaksud secara optimal terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.

“Bagi kapal dan pelabuhan Indonesia yang tidak dapat memenuhi ketentuan ISPS Code akan berdampak pelabuhan Indonesia tidak akan dimasuki kapal asing, penolakan kapal Indonesia oleh pelabuhan di negara lain dan perdagangan serta perekonomian negara terganggu," jelas Capt. Jhonny.

Khusus untuk industri Cruise, Capt. Jhonny menjelaskan bahwa pelabuhan di Indonesia sudah siap untuk menerima kedatangan kapal wisata tersebut dengan meningkatkan keamanan pelabuhan beserta fasilitasnya.

”Sekecil apapun gangguan keamanan terhadap fasilitas pelabuhan khususnya cruise terminal dapat berdampak pada kepercayaan pihak industri kapal pesiar kepada negara kita,” imbuhnya.  

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Australia dan Amerika Serikat menggelar acara ISPS Code workshop yang berlangsung dari 30 Januari - 2 Februari 2018 di Kuta Bali.
 
Pada workshop dimaksud, Capt. Jhonny berpesan kepada para Koordinator Komite Keamanan Pelabuhan (Port State Control) dan Perwira Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Officer) serta seluruh peserta workshop untuk tidak lagi berbicara mengenai bagaimana cara memenuhi persyaratan minimum dari peraturan, tetapi bagaimana caranya menjaga konsistensi dan membuat terobosan baru untuk menciptakan keamanan fasilitas pelabuhan yang optimal.

Penyelenggaraan Workshop ISPS Code ini merupakan rangkaian dari kegiatan kerjasama di bidang capacity building antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia yang telah diselenggarakan pada bulan November tahun 2017 lalu yaitu Port Security Desktop Exercise di Lombok, yang juga dihadiri oleh observer dari US Coast Guard. 

Adapun narasumber pada workshop ini yaitu Mr. Dean Horton dan Mr. Ezekiel Lyons dari United States Coast Guard (USCG) dan Mr. David Scott dari Australian Department of Home Affairs, dengan peserta berasal dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut dan perwakilan dari Port Facility Security Officer (PFSO), dalam hal ini adalah PFSO dari PT. Pelindo I - IV dan PT. Citra Tritunas (terminal penumpang Harbour Bay Batam).


  • berita




Footer Hubla Branding