JAKARTA* (7/11) - Perkembangan bidang kepelabuhanan ke depan menuntut kesiapan seluruh pihak dalam mengoptimasi pelabuhan sebagai bagian dari sistem logistik nasional yang memiliki peran penting dalam perkembangan suatu wilayah. Oleh karena itu, pengembangan pelabuhan harus memiliki pondasi yang kuat, sistem perencanaan yang terintegrasi, serta arahan pengembangan yang tepat.
Demikian disampaikan Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, yang diwakili oleh Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan, Yan Prastomo Ardi, saat membuka Bimbingan Teknis Perencanaan dan Pengembangan Pelabuhan di Hotel Shangri-La, Jakarta, (7/11).
“Perencanaan pengembangan dan pembangunan pelabuhan harus berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan proyeksi yang dilakukan dengan tepat dan cermat. Implementasi dokumen perencanaan tersebut juga harus dilaksanakan secara konsisten dan berorientasi pada kerangka kebijakan atau aturan, bukan pada aspek bisnis atau proyek semata,” ucapnya.
Proses perencanaan dan pembangunan/pengembangan pelabuhan ini, lanjut Yan, melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal Kementerian Perhubungan. Untuk itu, menurutnya dibutuhkan sinkronisasi kebijakan pelabuhan dengan kebutuhan daerah setempat, terutama dalam mengintegrasikan perencanaan pelabuhan dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Dalam rangka upaya penyediaan transportasi laut yang sesuai dengan standar pelayanan dan keselamatan diperlukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Transportasi khususnya di bidang kepelabuhanan, maka semua pihak yang terkait kegiatan kepelabuhanan di Indonesia wajib memiliki paradigma yang sama dalam hal komitmen memajukan sektor kepelabuhanan di Indonesia” tambahnya.
*Pendanaan Kreatif*
Dalam kesempatan tersebut, Yan juga menyoroti langkah-langkah pendanaan kreatif yang telah diterapkan oleh Kementerian Perhubungan, salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Pendanaan kreatif non-APBN melalui KPBU diharapkan dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana transportasi nasional, khususnya dalam sektor kepelabuhanan,” ujarnya.
Berbagai bentuk kerja sama seperti Perjanjian Konsesi, Kerja Sama Pemanfaatan, Penyewaan, hingga Kontrak Manajemen antara Pemerintah dan Badan Usaha juga didorong sebagai langkah inovatif dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah dengan sektor swasta.
“Hal-hal tersebut merupakan langkah inovatif bentuk sinergi antara Pemerintah dengan Badan Usaha di bidang Kepelabuhanan sehingga dapat membuka kesempatan seluas-luasnya dan juga iklim investasi yang lebih baik namun tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Yan.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut telah menetapkan berbagai standar beserta petunjuk teknis yang dilengkapi dengan berbagai prosedur serta tahapan untuk penyusunan dokumen rencana teknis pengembangan pelabuhan. Hanya saja, terkadang masih ditemui berbagai kendala mendasar dalam pelaksanaan penyusunan dokumen tersebut.
Pihaknya berharap seluruh pihak dan juga para Kepala Kantor UPT dapat membantu menelaah, merumuskan, menganalisis dan menerjemahkan secara teknis berbagai aspek yang diperlukan dalam perencanaan pengembangan dan pembangunan pelabuhan, termasuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan.
“Pemahaman dan kompetensi yang memadai dalam perencanaan, pembangunan hingga operasional pelabuhan sangat dibutuhkan agar terciptanya transportasi laut yang handal melalui peningkatan kualitas SDM kepelabuhanan,” pungkas Yan. (AD/JOE/AK)