Senin, 20 Mei 2024

JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK)


Share :
86 view(s)

Senin, 20 Mei 2024

Hallo Kawan Laut, Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Alm.Bapak SOPHAN SOFYAN Pegawai Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Sabang ( Teknisi Menara Suar) adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kesejahteraan ASN yang bekerja di Pemerintahan yang memiliki risiko yang tinggi dalam bekerja, baik faktor internal maupun eksternal.

  • berita
  • humas laut




Footer Hubla Branding