KEMENHUB FASILITASI PENYERAHAN ASURANSI UNTUK KELUARGA PELAUT WNI YANG MENINGGAL SAAT BERTUGAS
3862
view(s)
BATAM (14/1) – Mengawali tahun 2024, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah memfasilitasi penyerahan bank draft/asuransi yang diserahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura melalui Atase Perhubungan untuk 2 (dua) Pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas. Kedua Pelaut tersebut adalah Almarhum Wilson P. Sibarani (additional Master MV. Nepamora) dan Almarhum Pamuji (Able Seamen Equatorial Marine).
Penyerahan Bank Draft/Asuransi tersebut dilakukan oleh KBRI Singapura yang diwakili oleh Wakil Dubes RI untuk Singapura dan Atase Perhubungan Singapura Capt. Diaz Saputra, kepada keluarga Almarhum Wilson Sibarani, dan keluarga Almarhum Pamuji, bertempat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kepulauan Riau, pada tanggal 10 Januari 2024 lalu. Serah terima bank draft/asuransi dimaksud disaksikan oleh Tim Kepelautan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kepala KSOP Khusus Batam, Yefri Meidison, M.Mar.E, beserta jajaran.
Pada kesempatan ini, KBRI Singapura yang diwakili oleh Wakil Dubes RI untuk Singapura dan Atase Perhubungan di Singapura, Capt. Diaz Saputra menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas kepergian Almarhum Wilson Sibarani dan Almarhum Pamuji.
“KBRI Singapura berharap agar bank draft/asuransi yang telah diterima oleh keluarga Almarhum ini dapat digunakan secara bijak untuk membantu kebutuhan keluarga dan terutama keperluan pendidikan anak-anak para almarhum di masa mendatang” kata Capt. Diaz.
Menurut Atase Perhubungan di Singapura, Capt. Diaz Saputra bahwa Almarhum Wilson Sibarani merupakan pelaut yang bekerja pada perusahaan New Maritime Pte. Ltd. dan bertugas sebagai additional master di kapal MV Nepamora. "Almarhum dinyatakan meninggal pada tanggal 10 Maret 2023 karena serangan jantung," ujarnya.
Keluarga/Ahli Waris Almarhum Wilson Sibarani dalam hal ini mendapatkan bank draft/asuransi senilai total SGD.225.000 yang diberikan kepada istri Almarhum, yaitu Alni Noverianti BR Munthe sebesar SGD.112.500, dan 3 (tiga) anak Almarhum masing-masing Albiel Karmelia Sibarani sebesar SGD.37.500, Gebione Putra Sibarani sebesar SGD.37.500, dan Sabrina Easterlia Sibarani sebesar SGD.37.500.
Sementara Almarhum Pamuji, lanjut Capt. Diaz adalah pelaut yang bekerja pada perusahaan Equatorial Marine Fuel Management Services Pte. Ltd. sebagai Able Seaman (AB). Almarhum dinyatakan meninggal pada tanggal 18 Januari 2023 karena Covid-19 dan pneumonia.
“Keluarga/ahli waris Almarhum Pamuji mendapatkan bank draft senilai total SGD.77.400 yang diberikan kepada istri Almarhum, yakni Sulastri sebesar SGD.38.700, dan 4 (empat) orang anak Almarhum masing-masing Rizka Muji Anjani sebesar SGD.9.675, Ramadhan Mujianto sebesar SGD.9.675, Tri Shinta Mujiyanti sebesar SGD.9.675, dan Aisyah Muji Raihana sebesar SGD.9.675” kata Capt. Diaz.
Lebih jauh Capt. Diaz menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu tugas Perwakilan RI di luar negeri, serta wujud kehadiran negara dalam bidang pelindungan WNI adalah membantu memperjuangkan hak-hak pekerja migran, dan para pelaut seperti Alamarhum Wilson dan Almarhum Pamuji yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas.
“Sepanjang Tahun 2023, KBRI Singapura telah membantu klaim asuransi pelaut senilai kurang lebih IDR.13 milyar dan klaim gaji PMI senilai IDR.400 juta" kata Capt. Diaz.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KSOP Khusus Batam, Yefry Meidison menyampaikan apresiasi kepada KBRI Singapura atas inisiatif dan upaya yang telah dilakukan dalam membantu perolehan bank draft/asuransi bagi keluarga para almarhum Sdr. Wilson dan Pamuji.
“Kami berharap, di masa mendatang, kerja sama dengan KBRI Singapura dapat ditingkatkan termasuk terkait pendataan pelaut Indonesia” kata Yefry.
Dalam hal ini Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto, mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga kedua pelaut Indonesia tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya Bank draft/asuransi kepada keluarga almarhum, dan berpesan kepada seluruh Pelaut Indonesia yang akan bekerja di atas kapal, wajib memahami isi dari perjanjian kerja laut serta berangkat dari perusahaan yang memiliki Siuppak dan yang tidak kalah penting adalah di sijil.
Pada kesempatan ini, para Ahli Waris Almarhum Wilson dan Almarhum Pamuji juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan upaya dari seluruh instansi dalam penyelesaian hak-hak para Almarhum yang telah diterima dengan baik oleh keluarga. (SLO/MM/HB)