CIWIDEY (2/8) - Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika/psikotropika, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) melaksanakan pemeriksaan urine bagi pimpinan dan pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan pada kegiatan Rakornis Inspektorat Jenderal tahun 2019 pada tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2019 di Ciwidey, Jawa Barat.
Kepala BKKP, dr. Hesti Ekawati mengatakan bahwa pemeriksaan urine tersebut yang dilakukan terhadap 300 orang peserta Rakornis merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( RAN P4GN).
"BKKP ikut berpartisipasi melaksanakan Inpres tersebut untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari narkoba , hidup aktif dan produktif tanpa narkotika dan zat adiktif," ujar dr. Hesti.
dr. Hesti mengatakan bahwa selain sebagai tindaklanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 juga merupakan bentuk nyata dukungan dan peran aktif BKKP dalam aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika/psikotropika (P4GN).
Menurut dr. Hesti, saat ini peredaran narkoba atau yang dikenal dengan istilah Napza tidak hanya melalui kawasan perkotaan saja tetapi juga sudah memasuki pedesaan dan pelosok di seluruh penjuru tanah air dan bahkan sudah menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.
Guna menyikapi kondisi ini, lanjut dr. Hesti hal penting yang harus diwaspadai oleh semua pihak sebagai insan perhubungan harus waspada terhadap masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba.
dr. Hesti mengatakan, tes urine bagi aparatur Kementerian Perhubungan ini sangat penting karena sumber daya manusia sektor transportasi yang sehat, kompeten dan terbebas dari narkoba sangat menentukan dalam menjamin keselamatan dan keamanan penyelenggaraan jasa transportasi.
“Kita harus mencegahnya bersama-sama agar tidak sampai mengganggu keselamatan dan keamanan transportasi," tutup dr. Hesti.