Kamis, 24 Mei 2018

DITJEN HUBLA DAN PELINDO IV TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN PENGOPERASIAN VTS


Share :
6001 view(s)

JAKARTA (24/5) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama dengan PT. Pelindo IV (Persero) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Pengoperasian Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) Milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di pelabuhan-pelabuhan yang dioperasikan oleh PT. Pelindo IV (Persero) pada hari ini, Kamis (24/5) di Ruang Sriwijaya Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh para Kepala Distrik Navigasi (Disnav) yaitu Disnav Makassar, Disnav Samarinda, Disnav Bitung, dan Disnav Sorong dengan para General Manager PT. Pelindo IV (Persero) Cabang Makassar, Samarinda, Bitung dan Sorong, serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sesditjen Perhubungan Laut, Direktur Kenavigasian dan Direktur Operasional dan Komersial PT. Pelindo IV (Persero).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, pelaksanaan kerjasama ini merupakan awal yang baik karena dapat memberikan dampak yg besar dalam hal peningkatan efektifitas pemakaian peralatan yang dimiliki sekaligus dapat memberikan pemasukan kepada negara.
bb.png
"Kita memiliki berbagai fasilitas peralatan dan teknologi tapi banyak yang belum optimal sehingga fasilitas yang sudah ada perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk bagi Pelindo atau lembaga-lembaga lain juga dapat memanfaatkan fasilitas negara tersebut untuk kepentingan bersama," kata Dirjen Agus.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada PT. Pelindo IV (Persero) atas peningkatan kerjasama khususnya dalam pemanfaatan stasiun VTS dengan Ditjen Hubla.

“Semoga ke depan Ditjen Hubla dan PT. Pelindo IV dapat melakukan kerjasama di bidang lainnya yang dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran secara efektif dan efesien,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo menuturkan, pengoperasian VTS pada pelabuhan-pelabuhan di Indonesia tak lain untuk kepentingan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, yang dilaksanakan dengan memberikan pelayanan Information Services (INS), Navigational Assistance Services (NAS) dan Traffic Organization Services (TOS) dan dalam keadaan tertentu dapat difungsikan untuk pemanduan secara elektronik.

Dengan adanya pemanfaatan stasiun VTS tersebut, lanjut Sugeng, dapat memberikan layanan informasi yang diperlukan kepada pemangku kepentingan di pelabuhan-pelabuhan di wilayah kerja VTS masing-masing.

“Saya berharap agar seluruh pihak terkait dapat saling mengisi dan berbagi informasi yang diperlukan untuk digunakan dalam keselamatan pelayaran serta pelaksanaanya dapat dilakukan oleh operator VTS dan petugas pandu yang memiliki kompetensi” pungkas Sugeng.

ab.png





  • berita




Footer Hubla Branding