Minggu, 1 Juli 2018

HARI TERAKHIR PENYELENGGARAAN ANGKUTAN LAUT LEBARAN, OP BELAWAN LEPAS KAPAL TERAKHIR


Share :
2970 view(s)

BELAWAN (1/7) - Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Belawan, Jece Julita Piris melepas kapal terakhir, KM. Kelud untuk angkutan laut Lebaran 2018 pada hari ini (1/7).

Menurut Jece, penyelenggaraan angkutan laut Lebaran tahun 2018 di Pelabuhan Belawan telah dimulai sejak H-15 (31/5) s.d. H+15 (1/7) berlangsung dengan aman, selamat, tertib dan nyaman.

"Hari ini (1/7), kapal KM Kelud yang dioperatori oleh PT. Pelni berangkat ke Tanjung Balai Karimun pada pukul 10.20 WIB membawa penumpang sebanyak 3.079 orang," ujar Jece.

Jece menjelaskan, rekapitulasi data angkutan laut Lebaran 2018 di pelabuhan Belawan dari H-15 s.d H+15 yaitu penumpang turun sebanyak 19.271 orang dengan pertumbuhan sebesar 0,95 % dibanding tahun lalu dan penumpang naik sebanyak 17.321 orang dengan pertumbuhan sebesar 6,14% dibandingkan tahun 2018.
IMG-20180701-WA0007.jpg
"Total jumlah penumpang sepanjang penyelenggaraan angkutan laut Lebaran tahun 2018 di Pelabuhan Belawan sebanyak 36.592 orang atau naik 3,34 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Jece.

Jece menyebutkan penyelenggaraan angkutan laut Lebaran tahun 2018 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya terbukti dengan tidak adanya penumpang yang tidak terangkut selama masa angkutan laut Lebaran 2018.

"Selain tidak adanya penumpukan penumpang, koordinasi antar instansi di pelabuhan semakin baik sehingga permasalahan di lapangan dapat diselesaikan dengan baik dan cepat," ungkap Jece.

Sebagai informasi, Posko Angkutan Laut Lebaran 2018 dimulai sejak H-15 (31/5) s.d. H+15 (1/7).

Posko Angkutan Laut Lebaran 2018 memiliki durasi waktu pelaksanaan lebih lama dibandingkan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan yang dimulai H-7 (8/6) dan telah berakhir pada H+7 (25/6) lalu. 

Perbedaan tersebut disebabkan oleh faktor pelayaran kapal dari satu titik ke titik lainnya yang memakan waktu lebih lama bila dibandingkan moda transportasi lainnya yang menyebabkan Kemenhub cq. Ditjen Hubla menetapkan Posko Angkutan Laut Lebaran yang dimulai terlebih dahulu dan berakhir belakangan yaitu H-15 s.d. H+15.


  • berita




Footer Hubla Branding