Selasa, 21 November 2017

KEMENHUB TINGKATKAN PERANAN QUICK RESPONSE TEAM PENANGANAN MUSIBAH PELAYARAN


Share :
4609 view(s)

BEKASI (21/11) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berupaya terus meningkatkan peran dan fungsi Quick Response Team (QRT) dalam kesiapsiagaan penanganan tanggap darurat akibat musibah pelayaran.

"Peran dan tugas dari QRT ini sangat penting agar penanganan di lapangan pada saat kejadian musibah pelayaran dapat segera terkoordinir dengan baik. Oleh karenanya, peran dan fungsi QRT dimaksud akan terus ditingkat melalui pelatihan bersama dan workshop," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang diwakili oleh Kabid Penegakkan Hukum Direktorat KPLP Elwin Refindo seusai membuka acara Workshop Revitalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan Quick Response Team (QRT) hari ini (21/11) di Bekasi.

Menurut Elwin, dalam pelaksanaan kegiatan pelayaran, khususnya kegiatan operasional perkapalan tentunya memiliki risiko terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan kapal maupun jiwa manusia serta berdampak bagi lingkungan maritim. Oleh karena itu, dengan adanya Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/68/2/DJPL-13 tentang Penanggulangan Musibah Pelayaran, maka para Kepala Syahbandar dan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai harus tanggap terhadap penanggulangan musibah pelayaran, seperti operasi pencarian dan pertolongan (SAR), operasi pemadaman kebakaran dan operasi penanggulangan pencemaran. 

"Untuk mewujudkan kesiapsiagaan tersebut, maka dalam pelaksanaan operasi penanggulangan musibah tersebut, para Syahbandar dan Kepala Pangkalan PLP harus menyiapkan prosedur, personil, peralatan dan bahan, serta latihan," kata Elwin.
IMG-20171125-WA0004.jpg

Adapun berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut dimaksud, diamanatkan perlunya pembentukan Tim Reaksi Cepat (Quick Response Team) yang terdiri atas Tim Gerak Cepat, Tim Pelapor Cepat dan Tim Media Cepat (Dokumentasi dan Peliputan), serta Pusat Komando dan Pengendali Operasi Penanggulangan Musibah (Puskodalops).



“Dalam pelaksanaannya kinerja Quick Response Team dan Puskodalops dinilai masih belum efektif, sehingga Direktorat KPLP menginisiasi pelaksanaan Workshop Revitalisasi Petunjuk Teknis Pembentukan Quick Response Team, yang dilaksanakan melalui 2 (dua) rangkaian kegiatan yakni Review Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Penanggulangan Musibah Pelayaran, termasuk pengumpulan data dan evaluasi serta Penyiapan Bahan Petunjuk Teknis Pembentukan Quick Response Team," kata Elwin.



Elwin berharap review Instruksi Dirjen tersebut akan menghasilkan beberapa rekomendasi antara lain perlu adanya pelatihan kepada personil QRT yang telah dibentuk oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla,  revitalisasi peran Puskodalops dalam penanganan musibah pelayaran, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan Kantor SAR guna penetapan wilayah tanggung jawab SAR di pelabuhan, serta peningkatan peran kehumasan dalam penyampaikan informasi publik terkait tanggap darurat dan penanggulangan musibah pelayaran.



Sebagai tindak lanjut hasil kegiatan tersebut, maka nantinya akan dilakukan pembahasan terkait penyiapan Bahan Petunjuk Teknis Pembentukan Quick Response Team yang bersinergi dengan Puskodalops.

Dengan demikian, kedepan tentunya QRT dapat berfungsi maksimal dalam penanganan tanggap darurat musibah pelayaran serta mendukung keselamatan pelayaran di wilayah perairan di Indonesia.



  • berita




Footer Hubla Branding