Senin, 14 Oktober 2019

ANTISIPASI KABUT ASAP DI SUNGAI MUSI PALEMBANG, KEMENHUB TERBITKAN IMBAUAN KESELAMATAN PELAYARAN


Share :
4451 view(s)

JAKARTA (14/10) - Cuaca buruk kabut asap yang menyelimuti kota Palembang Sumatera Selatan pada hari ini, Senin (14/10) masih terus terjadi yang dapat mengganggu aspek keselamatan pelayaran di Sungai Musi Palembang. 

Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang telah menerbitkan surat edaran tentang Antisipasi Datangnya Cuaca Buruk Kabut Asap.

"Kami mengimbau kepada para nakhoda kapal agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam setiap pelayaran sesuai dengan kecakapan pelaut khususnya di Palembang, selain itu agar mengoptimalkan penggunaan sarana bantu navigasi yang tersedia di kapal untuk pengamatan keliling yang layak," ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad di Jakarta, Senin (14/10).
IMG-20191014-WA0039.jpg
Ahmad juga mengatakan agar para nakhoda kapal selalu melakukan komunikasi radio dengan stasiun radio pantai, stasiun pandu, Vessel Traffic Services (VTS) dan kapal-kapal melalui channel yang sesuai dengan ketentuan selama dalam pelayaran. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran tentang Instruksi Keselamatan Kapal terkait Kabut Asap yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Marine Inspector, Perusahaan Pelayaran, Operator Kapal, dan Nakhoda Kapal.

"Maklumat Pelayaran ini dikeluarkan dalam rangka untuk menjaga keselamatan kapal dalam pelayaran di perairan dengan jarak tampak terbatas (restricted visibility) akibat asap kebakaran hutan (haze)," kata Ahmad. 

"Berdasarkan Maklumat Pelayaran, saya mengimbau kembali kepada para Nakhoda Kapal yang beroperasi di wilayah perairan dengan jarak tampak terbatas agar selalu melakukan pengamatan yang layak, berlayar dengan kecepatan aman, menyiapkan mesinnya agar dapat berolah gerak, menghindari jarak terlalu dekat agar terhindar dari bahaya tubrukan, serta dapat membunyikan isyarat kapal yang lengkap sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan," lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, para Marine Inspector juga diingatkan agar memastikan bahwa perlengkapan penerangan navigasi, radio dan isyarat bunyi kapal berupa suling, genta atau gong memenuhi persyaratan yang ditentukan dan berfungsi dengan baik. 

"Seluruh perusahaan yang kapalnya berlayar di kabut asap agar melakukan penilaian resiko (risk assesment) terkait kabut asap dan segera mengambil langkah tindak lanjut sesuai kondisi kapal," tutup Ahmad. 
IMG-20191014-WA0038.jpg
Sebagai informasi, Sungai Musi yang panjangnya 750 kilometer memiliki peran penting sebagai jalur perdagangan dan transportasi. Berhulu di Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Kapahiang, Provinsi Bengkulu, dan bermuara di Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat ini bagian hilir Sungai Musi yang digunakan sebagai jalur perdagangan maupun transportasi. 

Sungai Musi juga memiliki karakter yang unik, yaitu mengalami pasang surut dua kali sehari. Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang masuk ke Sungai Musi harus dipandu. (KDN)


  • berita




Footer Hubla Branding