Kamis, 17 November 2022

HADIRI PERTEMUAN REVOLVING FUND COMMITTEE KE-41, INDONESIA BAHAS POTENSI TERJADINYA PENCEMARAN MINYAK DI LAUT


Share :
4104 view(s)

JAKARTA (17/11) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadiri pertemuan tahunan Revolving Fund Committee (RFC) ke-41, yang digelar oleh Singapura selaku tuan rumah sejak kemarin, Rabu (16/11). RFC Meeting ke-41 ini merupakan tahun pertama Singapura menjadi pengelola dana bergulir setelah serah terima dari Malaysia pada Desember tahun 2021 lalu. 

 

Pada pertemuan ini, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Mugen S Sartoto, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Head of Delegation (HOD Indonesia, menyampaikan keprihatinan akan musibah kecelakaan Kapal Tanker MT Young Yong berbendera Djibouti yang kandas di jalur pipa gas Singapura, dekat Pulau Takong Kecil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada bulan Oktober 2022 lalu.

 

“Kapal ini membawa muatan Sebanyak 284.429 ton minyak dan kandas di lokasi di mana terdapat jalur pipa gas bawah laut Indonesia ke Singapura sehingga perlu diperlakukan dengan penuh kehati-hatian. Namun demikian Indonesia melalui KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun sebagai Mission Coordinator/On Scene Commander telah berhasil melaksanakan evakuasi kapal ke tempat aman tanpa adanya korban maupun tumpahan minyak,” kata Mugen.

 

Mempertimbangkan kejadian tersebut, Mugen mengusulkan kepada ketiga Negara Pantai untuk dapat berjalan beriringan dalam menanggulangi segala potensi terjadinya tumpahan minyak di area tersebut, termasuk yang mungkin disebabkan oleh musibah Kapal Tanker MT. Young Yong, maupun potensi lain di masa depan.

 

“Dengan terus berkembangnya perdagangan dunia dan meningkatnya lalu lintas pelayaran, tugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di Kedua Selat ini tentunya ikut bertambah, dan saya meyakini bahwa RFC telah terbukti berguna dan bermanfaat bagi Negara Pantai dalam penggunaan dan pemanfaatan dana tersebut,” tegas Mugen.

 

Lebih lanjut, Mugen menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki keprihatinan tinggi dalam upaya menghadapi tantangan di sektor maritim, seperti cuaca buruk, risiko pencemaran minyak serta kecelakaan di laut. Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan pengetahuan dan keahlian petugas di bidang SAR, pemadaman kebakaran, menyelam, dan juga pelatihan pekerjaan bawah air sebagaimana IMO OPRC Training Level 2 dan Level 3.

 

Lebih lanjut, Mugen juga menyampaikan selamat kepada Singapura atas serah terima kepemimpinan dari Malaysia dan menyampaikan apresiasi kepada Malaysia yang sudah berhasil mengelola Dana Bergulir sejak tahun 2017. Mugen juga menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Maritim Jepang, kepada Malacca Strait Council (MSC) yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam mewujudkan perlindungan di Selat Malaka dan Selat Singapura secara efektif.

 

“Indonesia mendukung penuh kepemimpinan Singapura dalam mengatur dan mengelola dana RFC dan saya menjunjung tinggi Kerjasama antara Negara Pantai dan Negara Pengguna dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Saya berharap Pertemuan ini dapat memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kerjasama kita dalam perlindungan lingkungan dan keselamatan pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura,” tutup Mugen.

 

Sebagai informasi, RFC dibentuk berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani tanggal 11 Februari 1981 oleh Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Singapura di satu pihak dan The Malacca Straits Council (MSC) atas nama Asosiasi-asosiasi non-pemerintah Jepang di pihak lainnya.

 

Berdasarkan isi MoU tersebut, MSC memberikan bantuan donasi kepada Tiga Negara Pantai sebesar 400 juta Yen untuk kemudian dibentuk sebuah Refolving Fund atau Dana Bergulir, yang dikelola dan dioperasikan oleh TIga Negara Pantai secara bergantian, masing-masing selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 1981, di mana Indonesia mendapatkan giliran pertama untuk mengelola dana tersebut.

 

Berdasarkan MoU tersebut pula Tiga Negara Pantai harus membentuk sebuah Revolving Fund Committee atau Komite Dana Bergulir, yang merupakan perwakilan pejabat tinggi/senior dari masing-masing Negara Pantai, yang secara administrasi dan operasional berhubungan atau terlibat dalam penanggulangan pencemaran di Laut, yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Director General of Environment Ministry of Natural Resouces and Environment Malaysia, dan Assistant Chief Executive of MPA Singapore.

 

Negara yang mendapat giliran untuk mengelola Dana Bergulir tersebut nantinya akan menjadi Chairman of the Committee atau Ketua Komite, dan setiap tahun memimpin pertemuan tahunan (RFC Annual Meeting). Komite kemudian akan menunjuk Authority (Otoritas), yang merupakan pejabat yang ditunjuk untuk mengelola dan mengatur keuangan, yang memiliki tugas antara lain merekomendasikan Bank untuk menyimpan Dana sekaligus nilai tukar mata uang yang digunakan, merekomendasikan budget administrasi dan operasional, menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, menyampaikan laporan berkala kepada Komite, memproses peminjaman Dana untuk kepentingan Emergency Responses setelah mendapatkan persetujuan Komite, memverifikasi laporan keuangan yang disampaikan oleh Akuntan Negara Pengelola, serta melaporkannya kepada Komite di RFC Annual Meeting.

 

Berdasarkan praktek-praktek sebelumnya, Otoritas dari masing-masing negara Pantai adalah Direktur KPLP dari Indonesia, Ketua Pentadbiran & Kewangan Department of Environment dari Malaysia, dan Manager of Port Operation MPA dari Singapura. Indonesia sendiri telah mendapatkan giliran sebanyak 3 (tiga) periode yakni tahun: 1981 s.d. 1985 dan 1996 s.d. 2000 serta 2011 s.d 2016. Adapun tahun 2020 ini, adalah tahun kelima Malaysia menjadi pengelola dana Revolving Fund sejak Indonesia mentransfer dana tersebut kepada Malaysia pada tanggal 22 Desember 2016. Untuk tahun 2022, pengelolaan dana tersebut diserahkan kepada Singapura.

 

Adapun Pada Pertemuan RFC Committee Meeting ke-41 ini, bertindak selaku Chairman adalah Assistant Chief Executive Maritime and Port Authority of Singapore (MPA), Capt. Muhammad Segar. Sedangkan delegasi dari Sedangkan Delegasi dari Singapura, Malaysia, dan Malacca Straits Council (MSC) masing-masing diketuai oleh Port Master of the Maritime and Port Authority of Singapore (MPA), Chong Jia Chyuan, Director General Department of Environment Malaysia, Mr. Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, dan Executive Director of Malacca Strait Council of Japan, Mr. Kenji Nagamatsu.

 

Mengakhiri pertemuan di Singapore, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur KPLP mengadakan pertemuan dengan MPA Singapore di kantor MPA Singapore untuk membahas beberapa hal-hal teknis sebagai sesama Administrator IMO. Kedua negara juga mempertimbangkan untuk meningkatkan kerja sama teknis kedua negara menjadi semakin menguntungkan dan menguatkan baik bagi Indonesia dan Singapore.

  • berita




Footer Hubla Branding