Selasa, 14 Desember 2021

DORONG INOVASI KENAVIGASIAN BERTARAF INTERNASIONAL, KEMENHUB GELAR FGD STUDI E-PILOTAGE DI PERAIRAN INDONESIA


Share :
3958 view(s)

JAKARTA(14/12). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan terus mengembangkan Studi Implementasi E-Pilotage di perairan Indonesia yang merupakan kapasitas pemerintah sebagai pengawas telekomunikasi pelayaran. Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam pengembangan kebijakan-kebijakan serta dalam penggunaan teknologi yang terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim di perairan Indonesia.

Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan menyebutkan inovasi seperti pelaksanaan E-Pilotage di perairan Indonesia ini dapat menunjukkan peran aktif Indonesia sebagai anggota dewan IMO, terutama setelah Indonesia berhasil terpilih kembali sebagai anggota dewan kategori C periode 2022-2023.

"Pelaksanaan kegiatan studi E-Pilotage ini adalah sebagai tindaklanjut dari program quick wins Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Hengki dalam sambutannya saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Studi Implementasi E-pilotage Di Perairan Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/12).

Hengki mengungkapkan bahwa E-Pilotage merupakan bagian dari E-Navigation yang sedang dikembangkan oleh International Maritime Organization (IMO) dan The International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA) dimana dalam 16 (enam belas) maritime services yang sedang dikembangkan dalam kerangka E-Navigation, salah satunya adalah terkait dengan pilotage services.

"Perlu diketahui juga bahwa dalam studi ini telah dilaksanakan benchmarking secara virtual dengan narasumber dari berbagai narasumber baik di dalam maupun di luar negeri, salah satunya terkait implementasi remote pilotage di Finlandia," ungkap Hengki.

FGD ini merupakan forum diskusi untuk mendapatkan masukan tambahan dalam penyusunan laporan akhir pelaksanaan studi E-Pilotage di perairan Indonesia. Adapun output yang diharapkan dari studi ini adalah teridentifikasinya kebutuhan Indonesia dalam konsep E-Pilotage, teridentifikasinya modalitas dan kebutuhan infrastruktur dan peralatan untuk mengembangkan konsep E-Pilotage, dan tersusunnya draft regulasi yang terkait dengan payung hukum pelaksanaan E-Pilotage di Indonesia. 

Dalam FGD ini akan dilaksanakan pengumpulan  bahan dan masukan dalam penyusunan konsep Implementasi E-Pilotage di Perairan Indonesia dari seluruh stakeholders terkait. Penajaman konsep penerapan E-Pilotage di Perairan Indonesia. Mendapatkan gambaran kesiapan para stakeholders (pelabuhan, pandu, asuransi, praktisi dan akademisi) dalam mendukung implementasi E-Pilotage di Indonesia. Menyusun pola kerjasama antar stakeholders yang terlibat dalam Implementasi E-Pilotage di Perairan Indonesia. Dan Menyusun usulan revisi regulasi untuk mewadahi Implementasi E-Pilotage di Perairan Indonesia.

"Dengan dilaksanakannya FGD ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan masukan yang berharga dari para stakeholder yang bersinggungan langsung dengan kegiatan pemanduan, untuk dapat menyamakan persepsi dan mendukung pengembangan konsep e-pilotage di Indonesia," tutup Hengki.

Sebagai informasi, FGD ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu perwakilan dari Direkorat Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim dan perwakilan dari Praktisi/Konsultan, dimana materi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan nasional maupun internasional yang berlaku, serta dihadiri oleh para seluruh perwakilan Distrik Navigasi Kelas I, II dan III di seluruh Indonesia serta stakeholders lainnya yang terkait dengan rencana implementasi E-Pilotage di perairan Indonesia.
 

  • berita




Footer Hubla Branding