Jumat, 18 Maret 2022

LANGKAH KEMENHUB ANTISIPASI PENCEMARAN DEBU BATUBARA DI MARUNDA JAKARTA UTARA


Share :
14228 view(s)

JAKARTA (18/3). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Marunda telah melakukan langkah-langkah antisipasi dampak debu batubara di Marunda, Jakarta Utara.

Kepala KSOP Marunda Capt. Isa Amsyari mengungkapkan beberapa langkah tersebut sudah dan akan terus dilakukan.

"Yaitu melakukan penyiraman selama kegiatan bongkar batubara, memasang jaring di sekitar lokasi untuk menyaring debu batubara dan menanam pepohonan di lokasi untuk dapat menangkap debu batubara serta menutup tumpukan batubara," ujarnya.

Di saat yang sama KSOP Marunda juga sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan appraisal/audit/evaluasi terhadap terminal yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar batubara.

"Agar nantinya diperoleh hasil audit mengenai kelayakan atau dampak yang ditimbulkan, apakah masih dibawah ambang atau tidak," ungkapnya.

Capt Isa menjelaskan, nantinya hasil appraisal akan menjadi rujukan untuk langkah berikutnya sebagai langkah  antisipasi jangka panjang.

Capt Isa juga menjelaskan, bahwa kegiatan bongkar batubara sudah sesuai SOP dan sudah memberikan update mengenai penanganan debu batubara.

" Untuk pernyataan bahwa udara telah tercemar, harus didukung dengan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang berwenang," ujarnya.

Namun, Capt Isa menegaskan jika terbukti ada pelanggaran dan pencemaran lingkungan pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut.

"Langkah kongkritnya adalah menekankan kepada para pengusaha yang melakukan kegiatan di pelabuhan Marunda agar melaksanakan kewajiban sesuai yang tertera di dokumen Amdal nya, seperti menyiram saat Bongkar Batubara, memasang jaring serta menutup tumpukan batu bara dan saat ini pihak terminal KCN sudah menanam sejumlah pohon," tutupnya.
 

  • berita




Footer Hubla Branding