Kamis, 8 September 2022

KEMENHUB LAKUKAN PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN AWAL PADA KAPAL PENUMPANG BAWAH AIR WISATA DI LIKUPANG


Share :
4122 view(s)

 

JAKARTA (8/9) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kesiapan Operasi Kapal penumpang bawah air Wisata ( Passenger Submersible Craft ) yang mana akan difungsikan di Likupang, Sulawesi Utara.

 

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid mengatakan kapal ini didatangkan dari Spanyol atas investasi PT Bhinneka Mancawisata yang akan berusaha di bidang wisata Bahari di Likupang.

 

"Likupang merukapan salah satu dari 5 lokasi KSPN Super prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sebagai komitmen Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan penuh dari sektor transportasi," ujarnya, Kamis (8/9).

 

Untuk Diketahui kapal selam wisata ini memiliki kapasitas angkut 28 orang, akan beroperasi di kedalaman maksimal 30 meter bawah laut, dilengkapi jendela kaca yg dapat digunakan wisatawan dalam kapal untuk melihat pemandangan bahari bawah laut dari kapal selam ini.

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan beserta KSOP Kelas II Bitung memberikan dukungan dari aspek legalitas Kelaiklautan operasi kapal melalui langkah awal konsepsi perumusan Permenhub No. 6 Tahun 2022 yang telah terbit pada Maret 2022.

 

"Dan telah dilakukan penggantian bendera ke bendera Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan sertifikasi," ungkapnya.

 

Selain itu, sebelum beroperasi melayani wisatawan, kapal ini akan dipastikan pengawasan kesiapan operasional dan awak kapal guna menjaga keselamatan pelayaran.

 

Sebagai informasi, sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi terhadap kesiapan operasi kapal selam wisata ini yakni melalui FGD yang menghadirkan narasumber Direktur Perkapalan dan Kepelautan turut Kementerian KKP, Kepala, Kepala Taman Nasional Bunaken yang dihadiri para KSOP kelas Ii Bitung, UPP Kelas II Likupang, pejabat Pemerintah daerah di Manado maupun di Likupang Bitung. 

  • berita




Footer Hubla Branding