Rabu, 11 Desember 2024

OPERASI PENYELAMATAN KORBAN ABK KAPAL KM PUTRI AYU YANG TERJUN KE LAUT DAN DITEMUKAN DI PERAIRAN ADANG BAY / RESCUE OPERATION OF ABK FROM KM PUTRI AYU WHO JUMPED INTO THE SEA AND WAS FOUND IN ADANG BAY WATERS


Share :
361 view(s)

Balikpapan, 11 Desember 2024 – Pada hari Rabu, 11 Desember 2024, telah dilaksanakan kegiatan pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap seorang ABK yang diselamatkan oleh kapal MV. SIKINOS. Proses evakuasi dilakukan menggunakan Kapal Patroli KN. P 349, yang berhasil menjemput korban dan membawanya ke dermaga Semayang. Berikut ini adalah laporan rinciannya:

Waktu dan Proses Penjemputan:

  1. Pukul 20.00 WIB: Kapal Patroli KN. P 349 tiba di lokasi dan melakukan tender di lambung kanan kapal MV. SIKINOS.
  2. ABK KN. P 349: Petugas dari KN. P 349 naik ke kapal MV. SIKINOS untuk mengevakuasi korban.
  3. Penyerahan Korban: Korban yang diselamatkan oleh nakhoda kapal MV. SIKINOS diserahkan kepada tim SAR yang bertugas di KN. P 349.

Identitas Korban:

  • Nama: Afif Efendy
  • Umur: 37 tahun
  • Tanggal Lahir: 28 Oktober 1988
  • Jabatan: ABK pada kapal KM. Putri Ayu (kapal ikan)
  • Sponsor: Putra Jepara

Kronologi Kejadian:

  1. KM. Putri Ayu bertolak dari Jepara dan berlayar selama 17 hari untuk menangkap ikan.
  2. Selama pelayaran, korban yang merupakan ABK baru mendapat perlakuan buruk dari ABK lama yang tidak menyukainya. Ia dipukul dan ditendang, serta diberi ancaman oleh beberapa ABK lainnya.
  3. Korban bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga malam hari tanpa henti.
  4. Karena ancaman dari ABK lama yang mengancam akan membunuhnya jika tidak melompat ke laut, korban merasa tertekan dan takut.
  5. Pada hari ke-17 pelayaran, dua orang ABK mengancam korban dengan pisau dan memaksanya untuk melompat ke laut. Dengan penuh ketakutan, korban mengenakan pelampung dan terjun ke laut pada malam hari.
  6. Korban mengapung di laut selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan oleh kapal MV. SIKINOS.

Penjemputan Korban: Pada tanggal 11 Desember 2024, tim SAR dari Kapal Patroli KN. P 349 menjemput korban yang ditemukan oleh kapal MV. SIKINOS dan membawanya ke Dermaga Semayang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

TIM MARITIME COORDINATION CENTER

Call Center: +6285216221177 | Email: [email protected]

 

English Version

Balikpapan, December 11, 2024 – On Wednesday, December 11, 2024, a Search and Rescue (SAR) operation was carried out to rescue a crew member who was saved by the MV. SIKINOS. The evacuation was conducted using the KN. P 349 Patrol Vessel, which successfully retrieved the victim and brought him to Semayang Harbor. Below is a detailed report of the operation:

Time and Evacuation Process:

  1. 20:00 WIB: The KN. P 349 Patrol Vessel arrived at the location and conducted a transfer at the starboard side of the MV. SIKINOS.
  2. ABK of KN. P 349: The crew of KN. P 349 boarded the MV. SIKINOS to evacuate the victim.
  3. Victim Handover: The victim, who had been rescued by the captain of the MV. SIKINOS, was handed over to the SAR team onboard the KN. P 349.

Victim's Identity:

  • Name: Afif Efendy
  • Age: 37 years old
  • Date of Birth: October 28, 1988
  • Position: Crew Member on KM. Putri Ayu (Fishing Vessel)
  • Sponsor: Putra Jepara

Incident Chronology:

  1. KM. Putri Ayu departed from Jepara and sailed for 17 days to engage in fishing activities.
  2. During the voyage, the victim, a new crew member, was subjected to abuse by the older crew members who did not accept him. He was physically assaulted, kicked, and threatened by several other crew members.
  3. The victim worked from 08:00 AM until nightfall without any rest.
  4. Due to ongoing threats from the older crew members who told him to jump overboard or face being killed, the victim became frightened and stressed.
  5. On the 17th day of the voyage, two crew members threatened the victim with a knife and forced him to jump into the sea. Terrified, the victim put on a life jacket and jumped into the water during the night.
  6. The victim spent three days adrift at sea before being discovered by the MV. SIKINOS.

Victim Evacuation:
On December 11, 2024, the SAR team from the KN. P 349 Patrol Vessel successfully rescued the victim from the MV. SIKINOS and transported him to Semayang Harbor for further medical treatment.

This report is submitted for further review and instructions. Thank you.

MARITIME COORDINATION CENTER TEAM

Call Center: +6285216221177 | Email: [email protected]

 

 

  • berita




Footer Hubla Branding